Categories: MERAUKE

Kodaeral XI Tolak Seluruh Dalil Pemohon

MERAUKE– Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI Merauke secara tegas menyatakan menolak seluruh dalil yang dimohonkan pemohon Robert Gebze melalui kuasa hukumnya Kaitanus FX Mogahai, SH, praperadilan terhadap Kodaeral XI Merauke.

Penolakan atas dalil yang dimohonkan Robert Gebze tersebut disampaikan Letkol Laut (KH) Steppanus Meky Cresiawan, kuasa hukum Kodaeral XI sekaligus Kadiskum Kodaeral XI Merauke saat membacakan jawaban atas dalil praperadilan yang disampaikan kuasa hukum pemohon sebelumnya dalam sidang lanjutan praperadilan, di Pengadilan Negeri Merauke, Selasa (7/10).

‘’Menolak seluruh dalil yang dimohonkan pemohon,’’ tandas Letkol Laut (KH) Steppanus Meky Cresiawan, membacakan jawaban.

Steppanus Meky Cresiawan menjelaskan, Kodaeral XI dalam melakukan penangkapan, penetapan, dan penahan tersangka serta penyitaan barang bukti sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. TNI Angkatan Laut dalam hal ini Kodaeral XI, lanjutnya, memiliki wewenang untuk melakukan proses hukum terhadap tersangka terkait dugaan pelanggaran terhadap UU pelayaran.

Soal penangkapan, Kodaeral XI juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dalam hal ini pemohon dilakukan saat Pos TNI Angkatan Laut Torasi melakukan operasi dan mendeteksi adanya speed boat yang dinahkodai pemohon tersebut sudah berada di wilayah perairan Indonesia kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap muatan dan kelengkapan dokumen.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

1 day ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 day ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

1 day ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 day ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

1 day ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

1 day ago