

Bupati Keerom, Piter Gusbager dan Wakil Bupati Keerom, Daud saat memberikan pernyataan kepada awak media di Kantor Bupati Keerom pada Selasa (7/10). (foto:Erianto / Cepos)
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom, Selasa (7/10) kemarin, resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Dari total 588 peserta yang mengikuti SKB, sebanyak 462 orang dinyatakan lulus dan siap mengabdikan diri di lingkungan Pemkab Keerom.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager dan didampingi Wakil Bupati Keerom, Daud. Bupati Gusbager mengonfirmasi bahwa para pelamar yang lulus kini dapat segera mengecek hasilnya melalui akun masing-masing.
“Selamat dan sukses atas perjuangan dan kerja sama kita semua bagi yang lulus. Siap-siap untuk menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom,” ungkap Bupati Gusbager.
Ia juga meminta para CPNS yang baru lulus untuk segera melengkapi kelengkapan administrasi seperti riwayat hidup dan dokumen lainnya secara daring. Setelah proses administrasi selesai, Pemkab Keerom akan segera memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 462 pelamar tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai CPNS.
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menjelaskan bahwa hasil ini sudah sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sesuai kategori OAP dan Non-OAP.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…