Categories: MERAUKE

Ribuan Liter Miras Ilegal dan Sopi Hasil Razia Satnarkoba Dimusnahkan

MERAUKE– Ribuan liter minuman keras berlabel illegal dan minuman keras lokal jenis Sopi hasil razia dan operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, dimusnahkan, Kamis (6/11/2025).

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memimpin langsung pemusnahan Miras Ilegal dan Milo Sopi tersebut dibelakang Mako Mapolres Merauke dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan PJU Polres Merauke bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat akan dampak miras itu sendiri.

Adapun minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Sopi sebanyak 655 botol air mineral ukuran 600 ml, 3 galon berisi Sopi, 345 botol Vodka, 28 botol Wishky, 5 jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi, 3 jerigen ukuran 20 liter berisi Sopi, 1 jerigen ukuran 30 liter Sopi, 2 jerigen ukuran 10 liter Sopi dan 5 jerigen ukuran 30 liter berisi alkohol murni.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam mengamankan barang bukti minuman keras ilegal maupun minuman keras lokal jenis Sopi tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

24 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago