

Kapolres Merauke, AKBP Leinardo Yoga bersama stakeholder saat memusnahkan ribuan liter miras ilegal dan sopi hasil razia dan operasi, Kamis (6/11).(Sulo/cepos).
MERAUKE– Ribuan liter minuman keras berlabel illegal dan minuman keras lokal jenis Sopi hasil razia dan operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke, dimusnahkan, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memimpin langsung pemusnahan Miras Ilegal dan Milo Sopi tersebut dibelakang Mako Mapolres Merauke dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan PJU Polres Merauke bentuk keseriusan Polres Merauke dalam menindak lanjuti berbagai laporan maupun keresahan masyarakat akan dampak miras itu sendiri.
Adapun minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Sopi sebanyak 655 botol air mineral ukuran 600 ml, 3 galon berisi Sopi, 345 botol Vodka, 28 botol Wishky, 5 jerigen ukuran 5 liter berisi Sopi, 3 jerigen ukuran 20 liter berisi Sopi, 1 jerigen ukuran 30 liter Sopi, 2 jerigen ukuran 10 liter Sopi dan 5 jerigen ukuran 30 liter berisi alkohol murni.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya dalam mengamankan barang bukti minuman keras ilegal maupun minuman keras lokal jenis Sopi tersebut.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…