‘’Kita semua menyadari, apabila barang-barang ini kita biarkan beredar maka dapat memberikan dampak negatif baik itu kejadian lakalantas yang telah memakan banyak korban jiwa, tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya. Kami dari Polres Merauke senantiasa melakukan kegiatan-kegiatan baik itu yang preemtif maupun preventif,’’ katanya Kapolres.
Kapolres menjelaskan, minuman keras lokal terutama Sopi yang berhasil diamankan baik dari Razia maupun operasi, tidak hanya bahannya dibuat dari fermifan tapi sekarang ada yang dari pinang.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras Lokal maupun miras ilegal yang kita sadari bersama apabila miras lokal dan ilegal ini terus beredar akan berdampak buruk di masyarakat, seperti lakalantas maupun kejadian-kejadian tindak pidana yang tidak diharapkan, Satuan Resnarkoba Polres Merauke sebagai bentuk capaian dalam menegakkan hukum yakni langkah represif, sebagai leading sektor,” Ujarnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…