Padahal, lanutnya, Miras Sopi tersebut sangat membahayakan Kesehatan. Sebab, kadar alkoholnya cukup tinggi antara 70 hingga 100 persen dapat merusak organ tubuh jika dikonsumsi. Selain itu, tidak steril, bahan campuran yang digunakan pun berasal dari air tidak layak, gula, dan bahan kimia seperti Fernipan.
Karena itu, di mengajak seluruh masyarakat Merauke untuk tidak mengkonsumsi Miras Sopi karena membahayakan Kesehatan. Lebih dari itu, kepada masyarakat yang memproduksi Miras pihaknya akan memproses secara hukum.
‘’Sudah ada 4 pelaku pembuat Miras Sopi yang kita tangkap dan sementara ini dalam proses hukum untuk kita limpahkan ke Kejaksaan jika berita acara pemeriksaannya sudah dinyatakan lengkap atau P.21,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…
Aset gedung yang dikembalikan tersebut berupa Gedung Negara yang digunakan sebagai Kantor Gubernur Papua Selatan…