Padahal, lanutnya, Miras Sopi tersebut sangat membahayakan Kesehatan. Sebab, kadar alkoholnya cukup tinggi antara 70 hingga 100 persen dapat merusak organ tubuh jika dikonsumsi. Selain itu, tidak steril, bahan campuran yang digunakan pun berasal dari air tidak layak, gula, dan bahan kimia seperti Fernipan.
Karena itu, di mengajak seluruh masyarakat Merauke untuk tidak mengkonsumsi Miras Sopi karena membahayakan Kesehatan. Lebih dari itu, kepada masyarakat yang memproduksi Miras pihaknya akan memproses secara hukum.
‘’Sudah ada 4 pelaku pembuat Miras Sopi yang kita tangkap dan sementara ini dalam proses hukum untuk kita limpahkan ke Kejaksaan jika berita acara pemeriksaannya sudah dinyatakan lengkap atau P.21,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…