Padahal, lanutnya, Miras Sopi tersebut sangat membahayakan Kesehatan. Sebab, kadar alkoholnya cukup tinggi antara 70 hingga 100 persen dapat merusak organ tubuh jika dikonsumsi. Selain itu, tidak steril, bahan campuran yang digunakan pun berasal dari air tidak layak, gula, dan bahan kimia seperti Fernipan.
Karena itu, di mengajak seluruh masyarakat Merauke untuk tidak mengkonsumsi Miras Sopi karena membahayakan Kesehatan. Lebih dari itu, kepada masyarakat yang memproduksi Miras pihaknya akan memproses secara hukum.
‘’Sudah ada 4 pelaku pembuat Miras Sopi yang kita tangkap dan sementara ini dalam proses hukum untuk kita limpahkan ke Kejaksaan jika berita acara pemeriksaannya sudah dinyatakan lengkap atau P.21,’’ jelasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.,…
Rustan Saru menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama Sister City antara Kota…
Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis…
Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para…
Kacang goreng atau kripik tempe dan sepotong roti menjadi topik yang dibahas. Ada juga yang…
Selain kebutuhan mendasar dimaksud diatas, Bupati juga meminta akan ikut memberikan perhatian serius terhadap sektor…