

AKBP Sandi Sultan, SIK (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mengimbau kepada masyarakat Merauke apabila ada debt collector main paksa mengambil kendaraan tanpa dilengkapi dengan dokumen dan surat-surat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolres terkait dengan adanya oknum debt collector di Merauke mengambil paksa mobil seorang warga tanpa dilengkapi dengan dokumen lengkap.
‘’Jika ada debt collector datang mengambil paksa kendaraan maka segera laporkan kepada kepolisian. Nanti sesampai di Kepolisian kami terima laporan tersebut, kami akan panggil debt collector ini,’’ jelasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa seorang debt collector, selain memiliki sertifikasi, juga harus dilengkapi dengan dokumen diantaranya surat dari dealer,surat vidusia. Dan jika kendaraan tersebut bermasalah maka harus ada keputusan dari Pengadilan serta identitas dari debt collektor tersebut harus jelas.
‘’Dia siapa. Kita akan cocokan dan ada beberapa administrasi yang perlu kita lihat. Kendaraan ini baik yang bermasalah dengan angsuran. Masyarakat sebagai debitornya, kemudian dealer sebagai kreditornya. Untuk data daripada kendaraan tersebut pasti ada.
Sudah berapa debitor ini mengangsur kendaraan itu. Data-data itu akan kita minta langsung dari dealer sebagai kreditor. Itu dokumen yang harus dilengkapi oleh debt collector. Kalau tidak, itu bisa dikenakan sanksi pidana berupa Pasal 362 atau 363 KUHP, pencurian dengan kekerasan,’’ tandasnya.
Kapolres meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke Kepolisian apabila mengalami da dect collector menarik paksa meski mengetahui bahwa mobil yang dibelinya tersebut dokumennya tidak lengkap.. (ulo)
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…