

MERAUKE- Sidang terhadap mantan Sekda Mappi berinisial dr RB yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemkab Mappi Tahun 2014 lalu, kembali dilanjutkan besok, Kamis (9/6).Sidang lanjutan tersebut dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus Sugiyanto, SH, saat dihubungi media ini mengungkapkan, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut dilanjutkan setelah sidang yang digelar Senin kemarin ditunda karena terdakwa sakit.
‘’Terdakwa sudah hadir dalam persidangan, namun karena terdakwa nampak lemas dan sakit sehingga majelis hakim menunda sidang,’’ kata Sugiyanto.
Pemeriksaan terdakwa ini dilakukan setelah para saksi termasuk 2 ahli dihadirkan dalam sidang terdakwa. Dia berharap, terdakwa sehat dan dapat mengikuti sidang dengan baik, sehingga proses persidangan tersebut bisa secepatnya kelar. Karena setelah pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan dengan tuntutan.
Untuk diketahui bahwa terdakwa yang sebelumnya sempat menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri Merauke akhirnya dibantarkan karena terdakwa menjalani pengobatan. Begitu juga saat dalam proses persidangan, pihak pengadilan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa karena jalani pengobatan tersebut. Kasus dugaan korupsi ini sehubungan dengan bantuan sosial yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mappi tahun 2014 sebesar Rp 46 miliar.
Namun dalam penyalurannya sempat menimbulkan gejolak karena sebagian warga yang terdaftar tidak menerima bantuan. Polres Mappi kemudian melakukan penyelidikan dan dari hasil audit BPK ditemukan kerugian negara sekitar Rp 10 miliar.
Asisten III Sekda Mappi Geraldus Kaibu yang menjabat kalah itu dinyatakan oleh Pengadilan Tipikor Jayapura terbukti melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman selama 4 tahun 6 bulan. (ulo/tho)
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…