

Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua Musa Narwawan saat menghadiri acara halal bihalal BKMT Papua dan Kota Jayapura di aula SMKN 3 Kotaraja, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Turunnya jumlah kuota calon jamaah haji musim haji 2022, dapat memengaruhi daftar tunggu calon jamaah haji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Amsal Yowai melalui Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, Musa Narwawan mengatakan, apabila dengan kuota normal calon jamaah haji, maka daftar tunggu haji Provinsi Papua 23 tahun. Namun apabila kuota haji hanya 491 orang seperti yang diperoleh Provinsi Papua musim haji 2022, maka daftar tunggu haji bisa naik menjadi 56 tahun.
“Kalau kuota normal 23 tahun menunggu mulai sekarang, tapi kalau hanya kuota 491 orang berarti menunggu 56 tahun,” jelas Musa Narwawan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (7/6).
Musa Narwawan menyebutkan Calon Jamaah Haji Provinsi Papua saat ini sedang melakukan persiapan untuk keberangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2022. Menurutnya calon jamaah haji Provinsi Papua nantinya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 15 dan 16 Embarkasi Makassar.
“Untuk Kloter 15 utuh jamaah asal Papua sementara Kloter 16 ada 102 orang yang akan bergabung dengan Calon Jamaah Haji asal Makassar,” ungkapnya.
Pemberangkatan calon jamaah haji asal Papua rencananya dimulai tanggal 27 Juni 2022 ke Embarkasi Makassar.
“Kloter 15 masuk Asrama Haji Sudiang di Makassar tanggal 28 Juni dan terbang ke Madinah tanggal 29 Juni. Sementara Kloter 16 masuk Asrama Haji Sudiang pada tanggal 29 Juni dan terbang tanggal 30 Juni,” tambahnya.
Untuk musim haji 2022, kuota calon jamaah haji Provinsi Papua menurut Musa Narwawan sebanyak 491 orang. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 9 orang calon jamaah haji mutasi keluar atau ikut embarkasi luar Papua. Sehingga jumlah calon jamaah haji asal Papua untuk musim haji 2022 ini sebanyak 482 orang (data lengkap lihat grafis).
Ditambahkan, semua calon jamaah haji sudah mengurus surat surat yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI dan tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlalu serta dan calon sama haji juga harus menjaga kesehatan.(dil/nat)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…