

Para ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan mengikuti apel di halaman Kantor Gubernur Papua Selatan di Eks KTM Salor, Distrik Kurik, Merauke-Papua Selatan belum lama ini. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan di tahun 2026 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, besaran TPP diberikan kepada pegawai negeri sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
‘’Hak-hak ASN berupa gaji pokok dan tunjangan. Ada juga insentif serta TPP. TPP dalam ketentuan perundang-undangan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,’’ tandas Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini.
Menurut Gubernur Apolo Safanpo, ketika keuangan daerah tinggi maka besaran TPP tersebut bisa dinaikan. Namun ketika kemampuan keuangan daerah menurun maka harus disesuaikan.
‘’Misalnya dana Otsus kita yang besarnya 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Ketika pendapatan negara naik, maka Otsus kita akan naik. Tapi, ketika DAU turun maka Otsus yang kita terima pasti turun.
Page: 1 2
Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemda Wilayah I BPKP Provinsi Papua, Hendro Wibowo mengatakan, manajemen risiko…
Pesan tersebut sejalan dengan harapan Ketua IKEMAL Kota Jayapura, Piter Kainama, yang mengajak seluruh…
Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…