Categories: MERAUKE

Pembunuhan 2 Napi, Fokus Periksa Tersangka dan Saksi

Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK

MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke sampai saat ini masih  fokus pada pemeriksaan  8 tersangka  pengeroyokan yang menyebabkan 2 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB Merauke tewas dalam Lapas Klas IIB Merauke beberapa waktu lalu.

   Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa untuk kasus tersebut,  pihaknya masih fokus untuk pemeriksaan 8 tersangka dan para saksi.  “Belum ada  tambahan tersangka. Masih  8 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Kasat  Reskrim. 

   Menurut Agus F. Pombos, 8  pelaku pengeroyokan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya sudah berstatus narapidana. “Untuk pemeriksaannya kita lakukan di Lapas Merauke. Karena  para tersangka tersebut masih menjalani pidana yang telah dibuat sebelumnya,” terangnya. 

  Bagaimana dengan  para petugas yang bertugas saat  pengeroyokan tersebut terjadi?  Kasat mengungkapkan bahwa  sampai saat ini  pemeriksaan masih dilakukan dan pihaknya  belum  menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut. 

   Sekadar  diketahui, kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut berawal dari meninggalnya seorang  Narapidana Lapas Klas IIB Merauke di  RSUD Merauke. Berita tersebut cepat beredar di Lapas Merauke, karena sebagian dari para  narapidana tersebut  memiliki handphone.  Warga Narapidana tersebut meninggal karena terkonfirmasi positif Covid dengan penyakit penyerta gagal ginjal. 

   Namun kedua korban tersebut dituduh oleh para tersangka melakukan suanggi  kepada Narapidana yang meninggal karena Covid tersebut. Karena   dituduh  melakukan suanggi (Santet,red) sehingga para pelaku melakukan pengeroyokan kepada kedua korban hingga meninggal di dalam Lapas. 

  “Iya, saat  itu banyak  alat tajam serta handphone yang berhasil kita sita. Pemeriksaannya  belum sampai ke situ, bagaimana handphone-handphone tersebut  masuk ke dalam Lapas, padahal itu tidak diperbolehkan,” pungkas Kasat Reskrim  Agus F. Pombos. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

11 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

12 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

13 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

14 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

15 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

19 hours ago