Categories: MERAUKE

Pembunuhan 2 Napi, Fokus Periksa Tersangka dan Saksi

Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK

MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke sampai saat ini masih  fokus pada pemeriksaan  8 tersangka  pengeroyokan yang menyebabkan 2 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB Merauke tewas dalam Lapas Klas IIB Merauke beberapa waktu lalu.

   Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim  AKP Agus F. Pombos, SIK mengungkapkan bahwa untuk kasus tersebut,  pihaknya masih fokus untuk pemeriksaan 8 tersangka dan para saksi.  “Belum ada  tambahan tersangka. Masih  8 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Kasat  Reskrim. 

   Menurut Agus F. Pombos, 8  pelaku pengeroyokan yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut semuanya sudah berstatus narapidana. “Untuk pemeriksaannya kita lakukan di Lapas Merauke. Karena  para tersangka tersebut masih menjalani pidana yang telah dibuat sebelumnya,” terangnya. 

  Bagaimana dengan  para petugas yang bertugas saat  pengeroyokan tersebut terjadi?  Kasat mengungkapkan bahwa  sampai saat ini  pemeriksaan masih dilakukan dan pihaknya  belum  menarik kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut. 

   Sekadar  diketahui, kasus pengeroyokan yang berujung maut tersebut berawal dari meninggalnya seorang  Narapidana Lapas Klas IIB Merauke di  RSUD Merauke. Berita tersebut cepat beredar di Lapas Merauke, karena sebagian dari para  narapidana tersebut  memiliki handphone.  Warga Narapidana tersebut meninggal karena terkonfirmasi positif Covid dengan penyakit penyerta gagal ginjal. 

   Namun kedua korban tersebut dituduh oleh para tersangka melakukan suanggi  kepada Narapidana yang meninggal karena Covid tersebut. Karena   dituduh  melakukan suanggi (Santet,red) sehingga para pelaku melakukan pengeroyokan kepada kedua korban hingga meninggal di dalam Lapas. 

  “Iya, saat  itu banyak  alat tajam serta handphone yang berhasil kita sita. Pemeriksaannya  belum sampai ke situ, bagaimana handphone-handphone tersebut  masuk ke dalam Lapas, padahal itu tidak diperbolehkan,” pungkas Kasat Reskrim  Agus F. Pombos. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

11 hours ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

1 day ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

1 day ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

1 day ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

1 day ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

1 day ago