Categories: MERAUKE

Empat Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kejaksaan Positif Narkoba

MERAUKE- Empat dari 5 pelaku penyerangan rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

‘’Dari 5 pelaku penyerangan dan penganiayaan di rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, setelah kita lakukan pemeriksaan urine, Selasa (5/4),  hasilnya 4 diantaranya positif mengkonsumsi ganja,’’kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIP, kepada wartawan di ruang  Satuan Narkoba Polres Merauke, Rabu (6/4).

Dikatakan, keempat pelaku yang positif mengkonsumsi ganja tersebut masing-masing dengan inisial LA, AD, KR dan MA. Sementara satu pelaku berinisial EK, hasilnya negatif.

‘’Tapi, dari interogasi yang kita lakukan, ternyata EK juga sama-sama menggunakan ganja . Mereka membeli 1 paket ganja dari seseorang seharga Rp 50.000 di Kampung Baru. Mereka  menggunakan bersama kelima pelaku ini,’’ jelasnya.

  Kasat menjelaskan, identitas pengedar dari Narkotika Ganja ini sudah dikantongi, termasuk lokasinya.  ‘’Tiga  orang sudah kita kantongi identitasnya. Untuk tempatnya, 2 di rumah sedangkan yang satu  mereka transaksinya di jalan saja,’’ tuturnya.  Dari interogasi yang dilakukan, ungkap Kasat Narkoba diketahui bahwa kelima pelaku  ini sudah menggunakan ganja ini sekitar 4-5 bulan lalu dan sudah sering mereka menggunakannya. ‘’Sementara ini kita melakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ katanya.

   Ditambahkan, yang sedang dikejar di sini adalah mencari pengedar dari ganja kering  tersebut. Sementara para pelaku  ini masuk dalam kategori  penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

3 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

4 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

5 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

6 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

7 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

8 hours ago