Categories: MERAUKE

Koperasi Mama-Mama Papua Dibentuk untuk Kelola Pasar

MERAUKE- Kementerian Koperasi Republik Indonesia memfasilitasi pembentukan koperasi bagi mama-mama pedagang Papua yang ada di Pasar Mopah Lama, belakang Monumen Kapsul Waktu.    

Kepala Bidang Pembaharuan Perkoperasian Kementrian Kopertasi RI Cecep Setiawan, di sela-sela memberikan pembekalan kepada anggota koperasi yang baru dibentuk tersebut, mengungkapkan, pembangunan pasar baru tersebut dibarengi dengan pembentukan koperasi yang akan mengelola langsung pasar yang sedang dibangun di belakang SMPN 2 Merauke.

 ‘’Sekarang ini sedang dibangun pasar tradisional di belakang SMPN 2 Merauke. Pedagang pasarnya yang ada di belakang Monumen Kapsul Waktu akan direlokasi ke pasar itu sudah selesai dibangun,’’ kata  Ceep Setiawan di Merauke, Kamis (3/1).

      Nantinya, pasar tersebut dikelola langsung oleh koperasi dengan memberdayakan langsung anggota koperasi yang tak lain adalah pedagang pasar itu yang menjadi anggota koperasi tersebut. ‘’Pedagang itu wajib menjadi anggota koperasi yang baru dibentuk ini,’’ terangnya. Cecep Setiawan menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, pasar yang dibangun tersebut tidak boleh dikelola koperasi simpan pinjam, koperasi karyawan. Tapi harus koperasi serba usaha atau koperasi pemasaran.     

     Ditanya lebih lanjut apakah pembentukan koperasi ini akan dibarengi dengan pemberian modal koperasi, Cecep Setiawan mengaku tidak ada pemberian modal usaha. Tapi pihaknya hanya membangun sarananya dan membentuk koperasi.

Sedangkan untuk koperasi sendiri dari anggota koperasi  itu sendiri dengan memasukan simpanan pokok dan simpanan wajib. ‘’Tapi yangf akan mengatur itu  nanti dari AD/RT koperasi ini. Berapa simpanan pokok dan berapa simpanan wajib,’’ tandasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

10 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

18 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

19 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

21 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

23 hours ago