Categories: MERAUKE

Tiga Pengedar Ganja Ternyata Juga Pemakai

MERAUKE – Tiga pemuda di Merauke berinisial EM, JW dan DK yang berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Merauke saat akan melakukan transaksi ganja kering di sekitar lapangan SMK Santo Antonius, Jalan Misi, ternyata juga sebagai pemakai. Karena dari hasil pemeriksaan  urine yang dilakukan oleh Satuan Narkoba terhadap ketiga pelaku tersebut, ketiganya positif mengkonsumsi ganja.

‘’Ketiga pelaku ini juga sebagai pemakai,  karena dari pemeriksaan urine yang kita lakukan, ketiganya positif  mengkonsumsi ganja,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, saat ditemui media di kantornya, Kamis (1/9).   

   Sementara ganja yang diedarkan tersebut, lanjut Kasat Narkoba Ishak, diperoleh pelaku dari negara tetangga PNG yang lewat perbatasan Kabupaten Boven Digoel, kemudian dibawa  para pelaku ke Merauke untuk diedarkan. Para pelaku sendiri lanjutnya, mengaku telah mengedarkan ganja tersebut antara 3-4 bulan.

‘’Mereka mengaku sudah mengedarkan sekitar 3-4 bulan. Itu pengakuannya, bisa saja lebih dari itu,’’ terangnya. Ditanya apakah selama ini  juga mengedarkan ke daerah lainnya selain Merauke,  Kasat menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, para pelaku mengaku baru mengedarkan di Merauke.

   Sebagaimana diketahui, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Missi II, tepatnya di lapangan Sepak Bola STM Antonius Merauke, Kelurahan  Mandala,  Selasa (30/8) sekitar pukul 16.00 WIT.      

        Bermula sekitar pukul 08.00 WIT, anggota Satuan Narkoba Polres Merauke mendapatkan informasi dari pelapor bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis ganja di sekitaran Jl. Misi Merauke. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Merauke memerintahkan anggotanya untuk melakukan monitoring dan pemantauan di sepanjang jalan Misi 2 Merauke. Sekitar pukul 15.00 WIT, anggota Sat Narkoba memantau ada seorang pemuda yang duduk di pinggir jalan seperti menunggu seseorang dan beberapa saat kemudian ketiga pelaku dengan menggunakan  2 sepeda motor menghampiri  pemuda yang menunggu tersebut.

      Satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, sedangkan pemuda yang menunggu berhasil kabur. Dari penangkapan ini, Satnarkoba berhasil mengamankan 9 paket ganja dengan berat 13,17 gram. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

24 minutes ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

53 minutes ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

1 hour ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 hours ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

2 hours ago

Proyek Dinarasikan Seolah-olah Hanya Bawa Narasi Positif Tanpa Dampak Negatif

   Proyek pembangunan jalan yang difungsikan sebagai prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…

3 hours ago