

Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP FD Tamaila bersama tokoh masyarakat saat memimpin mediasi dua kelompok warga yang bentrok di Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Rabu (31/8), kemarin. (FOTO: Dok Polres Jayawijaya for Cepos )
WAMENA–Penyelesaian masalah denda adat kasus Miras yang berujung pembunuhan beberapa waktu lalu di Jalan Trans Wamena-Kurima, tepatnya di Distrik Wouma, diwarnai bentrokan warga antara pihak keluarga korban dari kubu marga Heselo yang menyerang keluarga pelaku dari warga Hesegem, lantaran kesal karena dua kali proses mediasi denda adat ditunda.
Dalam insiden yang terjadi Selasa (30/8) itu, satu korban luka, akibat benda tajam. Namun untuk menghindari agar bentrok tersebut tak meluas, Polres Yahukimo meminta bantuan kepada Polres Jayawijaya untuk menenangkan dua kelompok tersebut. Aparat yang diturunkan dari personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob Amanusa berhasil menenangkan situasi tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP.Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH membenarkan adanya bentrokan warga, namun telah diredam oleh anggota Polres Jayawijaya yang turun ke Distrik Kurima dan berupaya melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
“Benar ada bentrok antara dua kelompok massa di Distrik Kurima, itu memang bukan wilayah kita, namun karena kita dari Polres Jayawijaya yang berdekatan, sehingga kita membantu pengamanan dari Polres Yahukimo agar bentrokan tersebut tidak meluas,”ungkapnya, Kamis (1/9).
Kapolres menyatakan, bentrokan tersebut dipicu oleh mediasi penyelesaian denda adat yang tertunda dua kali. Kejadian ini berawal dari masalah mengkonsumsi minuman keras lokal hingga berujung pembunuhan, kemudian dilakukan mediasi dan dituntut pembayaran denda adat sebesar Rp 300 juta, dari pihak pelaku, marga Hesegem sudah siap melakukan pembayaran denda adat yang dipimpin Kepala Kampung Hugem, Ayub Lantipo.
“Dari pihak korban keluarga Heselo menunggu dari pagi sampai sore pada 30 Agustus 2022, namun pihak pelaku dari keluarga Hesegem belum melakukan pembayaran dan kemudian dari pihak korban melakukan penyerangan terhadap pihak pelaku, karena sudah 2 kali pembayaran denda adat ditunda,” jelasnya.
Kapolres menyatakan, dari aksi ini Polres Yahukimo meminta bantuan kepada Polres Jayawijaya untuk mengamankan sementara agar tidak terjadi bentrok di tengah masyarakat.
“Kami sudah melakukan pengamanan dengan malakukan mediasi dua kelompok, juga menghadirkan tokoh -tokoh dari kedua belah pihak yang saling serang ini untuk dipertemukan kembali untuk membicarakan masalah yang belum mereka selesaikan, kemarin juga Polres Yahukimo sudah kirimkan para perwiranya dan menempatkan personel Brimob BKO di sana,”katanya.
Ia telah menarik pasukan Polres Jayawijaya kembali dan sudah digantikan dengan anggota dari Polres Yahukimo untuk mediasi kedua kelompok tersebut.(jo/tho)
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…