Categories: MERAUKE

Pelaku Penganiayaan Istri Ditangkap

MERAUKE –Pelaku penganiayaan di Merauke yang  menyebabkan meninggalnya sang istri berinisial YW, akhirnya ditangkap polisi.  Pelaku yang sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke itu diamankan Sabtu (28/5).

‘’Untuk pelaku sudah kita berhasil diamankan Sabtu kemarin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit Pidana Umum Reskrim Ipda Harisman, ketika ditemui  di ruang kerjanya, Senin (30/5).

Kendati sudah diamankan, namun pelaku belum menjalani pemeriksaan, sehingga belum terungkap apa yang melatar belakangi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya  Priscilia Paliama tersebut hingga korban meninggal dunia. ‘’Penyebab penganiayaan itu  kita belum tahu karena pelaku belum diperiksa,’’ terangnya.

Meski antara korban sudah sah sebagai suami istri karena telah diberkati di gereja, namun keduanya belum dicatatkan di pencacatan sipil. Sehingga atas kasus kekerasan yang dilakukan tersebut, pelaku tidak  dapat  dijerat dengan UU Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tapi pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang berakibat meninggalnya orang lain. ‘’Pernikahan antara pelaku dan korban belum dicatatkan di catatan sipil sehingga  tidak bisa dijerat dengan UU KDRT, tapi KUHP yakni Pasal 351 ayat (3),’ terangnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilakukan YW di rumahnya,  di Kelurahan Karang Indah, Merauke  Selasa (24/5) dinihari sekitar pukul 01.30 WIT.

Dimana pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga  dengan cara menendang korban sebanyak 4 kali dan kena dibagian perut 2 kali dan dada 2 kali, mengakibatkan korban sesak napas, pingsan, kejang-kejang dan meninggal dunia. 

Pelaku yang telah dikaruniai 7 anak dengan korban tersebut memilih kabur setelah memastikan istrinya tak bernyawa.  (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

19 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

20 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

21 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

22 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

23 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

1 day ago