Categories: BERITA UTAMA

Jelek jelekkan Kapolda, Ketua I KNPB Sampaikan Permohonan Maaf

JAYAPURA – Gara – gara memposting tulisan dan screen shoot link berita – berita online terkait kondisi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang kemudian memojokkan nama Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, Wakil Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Warpo Wetipo akhirnya berproses hukum.

Ia dipanggil penyidik ​​Polda Papua untuk mengklarifikasi semua postingan yang menyudutkan tersebut. Hanya kasus ini tidak berlanjut setelah disepakati untuk dituntaskan restorativejustice atau penyelesaikan kasus di luar proses hukum. Saat bertandang ke Polda Papua, Selasa (31/5) Warpo Dibantu dua penasehat hukumnya, Yustina Haluk., SH dari LBH Papua dan Persila Heselo., SH dari Elsham Papua. Keduanya tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua.

Yustina menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya pernah diperiksa berkaitan dengan postingan di media sosial tertanggal 25 Mei 2022. Dalam postingannya ada narasi yang membuat tertulis Kapolri segera mencopot Kapolda Papua, Mathius Fakhiri yang citra polisi buruk.

Lalu ada juga tulisan yang menyebut bahwa mendapatkan bintang bukan karena profesi tetapi karena darah manusia dimana dalam naskah tiga paragraf tersebut ada juga cerita tentang Kapolda Papua Mathius Fakhiri.

Warpo harus mengajukan permintaan maaf kepada Kapolda dan ia sudah menyampaikan permintaan maafnya. Ini tak lepas dari postingannya di media sosial yang kenangan dan menyebut nama kecil pak Kapolda,” ujar Yustina, Selasa (31/5).

Lalu dikatakan pada caption tanggal 25 Mei itu ada tulisan bahwa terjadi konflik antara rakyat Dogiyai dengan TNI-Polri dan ternyata itu tidak terjadi sehingga postingan ini juga ia klarifikasi. “Intinya klien kami menyampaikan permohonan maaf atas postingan tersebut dan hari ini kasus tersebut kami selesaikan dengan restorative justice. Pak Kapolda memaafkan namun klien kami harus menyampaikan permohonan maaf dalam bentuk video,” tambah Yustina.

Ia membenarkan bahwa kliennya telah menyampaikan permohonan maaf dan disepakati bahwa kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. “Iya kami sepakati untuk tidak dilanjutkan dengan catatan Warpo harus membuat video permohonan maaf,” tutup Yustina.

Warpo datang ke Polda didampingi beberapa rekannya dari KNPB. Mereka menggunakan atribut army loreng – loreng dan setelah berproses sekira 2 jam, mereka akhirnya pulang. (ade/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Kerentanan Sosial Muncul ketika Masyarakat Tidak Menghargai Budaya Setempat

   Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…

8 hours ago

Rental Playstation Pasar Entrop Jadi Kedok Jualan Ganja dan Miras

   Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…

9 hours ago

Asosiasi Peternak Ayam Petelur Minta SE Gubernur Papua Dijalankan

  Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…

10 hours ago

Pemuda Katolik Harus Teguh dalam Iman, Nyata dalam Karya

   Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…

11 hours ago

Pemkot Berangkatkan 16 Warga Untuk Umrah Gratis

Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…

15 hours ago

Pikul Senjata, Dua Jenderal Turun Langsung ke Lokasi Pembakaran Pesawat

Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…

16 hours ago