

Bupati Keerom, Piter Gusbager saat berbincang dengan warga di pingir sungai Bias pekan lalu. (foto:Erianto / Cepos)
Menjelajahi Batas dan Membawa Harapan
KEEROM – Kunjungan kerja Bupati Keerom, Piter Gusbager, ke Kampung Niliti, Distrik Towe, pekan lalu, tidak hanya melelahkan tetapi juga mencatat sejarah. Piter Gusbager menjadi bupati pertama yang menginjakkan kaki di kampung terpencil yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Perjalanan menuju Kampung Niliti ditempuh dengan cara yang menantang. Bupati Gusbager dan rombongan menggunakan perahu panjang dari Kampung Bias, menyusuri sungai Bias selama kurang lebih 8 jam.
Rombongan menggunakan empat perahu, dengan tiga perahu khusus mengangkut bantuan. Setiap perahu hanya memuat enam penumpang. Sepanjang perjalanan, Bupati Gusbager beberapa kali menepi untuk beristirahat. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang nomor satu di Keerom itu untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Pertemuan ini menjadi momen langka bagi masyarakat Kampung Niliti yang ikut mendampingi Bupati Gusbager dalam perjalanan. “Kami ketemu Bapak Bupati di kali, dan ini pertama kali ketemu,” ungkap Markus, salah satu pemuda Kampung Niliti.
Markus menambahkan bahwa ini adalah kesempatan langka, karena selama ini mereka belum pernah berjumpa apalagi berbincang langsung dengan bupati di kantor atau di kota.
“Tapi kali ini kami bisa ketemu di kali. Apalagi kami bakar ikan dan makan papeda sama-sama Bapak Bupati,” ujarnya.
Page: 1 2
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…