Categories: KEEROM

Mangkir 4 Kali, Status WY Dalam Pencarian

KEEROM – Hingga Selasa (23/7) kemarin, Polres Keerom masih terus mengejar WY, pelaku penipuan SK palsu CPNS afirmasi honorer 3000 Kabupaten Keerom. WY sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Keerom

Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian

“Kami menerima 2 laporan polisi dan memeriksa 15 saksi. Kami juga sudah layangkan 4 surat panggilan tapi tidak pernah datang. Kemudian kami sudah menetapkan satu tersangka yaitu WY,” ungkap AKP Sohilait, Senin (22/7).

Dia berharap, WY bisa lebih kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke Polres Keerom untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab kata Sohilait, tersangka dalam kasus ini bisa saja bertambah.

“Kami sudah menerbitkan surat penangkapan saudara WY dan saat ini anggota sedang mencari yang bersangkutan.  Kami imbau kepada saudara YW agar bisa kooperatif dan bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan di Polres Keerom,” ujarnya.

“Kemungkinan tersangka lain ada, nanti pengembangan ke depan setelah pemeriksaan  WY. Dalam kasus ini WY dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” sambungnya.

Sohilait juga membeberkan bahwa dari 15 saksi yang telah dimintai keterangan menyebutkan bahwa para korban telah menyerahkan imbalan uang tunai kepada WY dengan iming-iming jadi ASN di Kabupaten Keerom.

Dirinya juga meminta kepada korban SK CPNS  palsu ini agar melapor diri ke Polres Keerom agar kasus ini bisa lebih terang benderang.

“Ini juga pelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan bujukan seperti ini, karena kami merasa semua sudah transparan sekarang soal perekrutan PNS dan semua dikontrol oleh pemerintah,” pungkasnya. (eri/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

2 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

3 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

4 hours ago

Meski Minim Sarana Pendukung, Tetap Siaga di Tengah Bayang-bayang Bencana

 Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…

5 hours ago

Peluang Ekspor ke PNG Masih Terbuka

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…

6 hours ago

Gubernur: Kepala Daerah Wajib Hadir di Agenda Penting!

-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…

7 hours ago