Categories: KEEROM

Mangkir 4 Kali, Status WY Dalam Pencarian

KEEROM – Hingga Selasa (23/7) kemarin, Polres Keerom masih terus mengejar WY, pelaku penipuan SK palsu CPNS afirmasi honorer 3000 Kabupaten Keerom. WY sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Keerom

Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian

“Kami menerima 2 laporan polisi dan memeriksa 15 saksi. Kami juga sudah layangkan 4 surat panggilan tapi tidak pernah datang. Kemudian kami sudah menetapkan satu tersangka yaitu WY,” ungkap AKP Sohilait, Senin (22/7).

Dia berharap, WY bisa lebih kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke Polres Keerom untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab kata Sohilait, tersangka dalam kasus ini bisa saja bertambah.

“Kami sudah menerbitkan surat penangkapan saudara WY dan saat ini anggota sedang mencari yang bersangkutan.  Kami imbau kepada saudara YW agar bisa kooperatif dan bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan di Polres Keerom,” ujarnya.

“Kemungkinan tersangka lain ada, nanti pengembangan ke depan setelah pemeriksaan  WY. Dalam kasus ini WY dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” sambungnya.

Sohilait juga membeberkan bahwa dari 15 saksi yang telah dimintai keterangan menyebutkan bahwa para korban telah menyerahkan imbalan uang tunai kepada WY dengan iming-iming jadi ASN di Kabupaten Keerom.

Dirinya juga meminta kepada korban SK CPNS  palsu ini agar melapor diri ke Polres Keerom agar kasus ini bisa lebih terang benderang.

“Ini juga pelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan bujukan seperti ini, karena kami merasa semua sudah transparan sekarang soal perekrutan PNS dan semua dikontrol oleh pemerintah,” pungkasnya. (eri/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

7 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

7 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

8 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

8 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

9 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

9 hours ago