Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan Polri terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti penimbunan, permainan harga ataupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, maka akan dilakukan langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Keerom turut mengimbau para pedagang agar tetap menjual kebutuhan pokok sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi kelangkaan barang untuk mengambil keuntungan secara berlebihan sehingga situasi kamtibmas dan stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Rencana penataan dan peninggian jalan di Konya ini sebenarnya sempat disambut antusias oleh masyarakat Kampung…
Langkah terobosan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan, menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bermutu, serta mendor
Aksi kejahatan tersebut terjadi ketika sejumlah guru dalam perjalanan kembali menuju pusat kota Wamena usai…
Berikut profil KH Abdul Hakim Mahfudz dirangkum dari berbagai sumber. Gus Kikin lahir pada 17…
Pengelola APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wamena Suyono menyatakan untuk penyaluran BBM baik itu yang bersubsidi…
Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara…