Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Sohilait, menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan Polri terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti penimbunan, permainan harga ataupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, maka akan dilakukan langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Keerom turut mengimbau para pedagang agar tetap menjual kebutuhan pokok sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi kelangkaan barang untuk mengambil keuntungan secara berlebihan sehingga situasi kamtibmas dan stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…