Categories: KEEROM

Polres Keerom Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas

KEEROM – Tim Khusus/Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, pada Kamis (9/4).

Penangkapan tersebut berkat pengembangan dari laporan warga. Tim Opsnal Sat Reskrim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, Melalui Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny Sohilait menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari anggota piket SPKT, tim langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku di Kampung Yowong. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah.

“Tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku sedang bekerja di wilayah Kampung Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang bekerja dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban pada Kamis (27/3/2026) di rumahnya. Aksi tersebut dilakukan di salah satu kamar rumah saat kondisi istri pelaku berada di ruangan lain.

Mirisnya, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung diserahkan ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak, terlebih terhadap korban yang merupakan kelompok rentan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

24 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago