“Polres Keerom tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak dan penyandang disabilitas. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan anak-anak, guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga 2026 Indonesia baru memiliki 1.639 dokter spesialis jantung dan…
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…