“Polres Keerom tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak dan penyandang disabilitas. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual, agar dapat segera ditangani.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap keluarga dan anak-anak, guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…