Categories: BIAK

Mobilisasi dan Mencoblos Berulang Kali Perlu Diantisipasi

Amandus Situmorang, SH.,MH ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menggelar sosialisasi tindak pidana Pemilu di Hotel Arumbay Biak, Selasa (26/3) kemarin.  Sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Papua di enam klaster secara bergantian itu dimaksudkan agar para Calon Anggota Legislatif (Caleg) dapat memahami jenis pelanggaran dan sanksi tegasnya,  sehingga  harus dihindari.

  “Sosialisasi ini  penting sebagai bentuk komitmen bersama menjaga Pemilu yang aman, lancar dan tertib. Tentunya hal yang tak kalah pentingnya teman-teman Caleg dan parpol dengan sosialisasi ini setidaknya dapat memahami dengan baik tentang tindak pidana Pemilu. Dengan begitu hal-hal yang mengarah ketindak pidana Pemilu dapat dihindari,” ujar Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang, SH,MH kepada wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi itu.

  Menurutnya, bahwa ada sejumlah kegiatan yang dapat berpotensi besar terjadi sebagai pelanggaran Pemilu pada saat pemungutan suara tanggal 17 April 2019 mendatang. Pelanggaran yang dimaksud adalah kegiatan mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu, mencoblos lebih dari satu kali atau berulang-ulang dan lainnya.

  Terkait dengan itu, maka semua pihak diharapkan dapat mengoptimalkan perannya melakukan pengawasan secara berjenjang, termasuk pengawasan dari anggota Bawaslu ditingkat TPS. Pengawasan ketat dinilai sangat penting dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu khususnya lagi pada saat pemungutan suara.

  “Dari Bawaslu sendiri sebenarnya akan menempatkan satu orang pengawas di setiap TPS, namun tentunya Pengawas  ini tidak belum tentu mengenal semua pemilih sehingga kemungkinan terjadinya ada oknum pemilih memilih lebih dari satu kali bisa terjadi. Olehnya itu, maka masyarakat juga diharapkan ikut dalam melakukan pengawasan,” tandasnya.

  Sekedar diketahui bahwa sosialisasi tentang pelanggaran tindak pidana Pemilu yang digelar oleh Bawaslu itu diikuti tidak kurang dari 100 orang peserta. Para peserta ini hampir semuanya adalah Caleg dari 16 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Biak Numfor.(itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

28 minutes ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

1 hour ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

3 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

4 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

5 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

6 hours ago