

Tunggu Hasil Putusan PTUN Jayapura
JAYAPURA-Perseteruan antara 8 Calon legislatif (Caleg) Kabupaten Sarmi periode 2019-2024, yang telah ditetapkan KPU Sarmi dengan penggugat 8 Caleg tidak terpilih terus bergulir.Karena masalah ini masih menunggu putusan di PTUN Jayapura.
Untuk itu 8 Caleg Kabupaten Sarmi yang tidak terpilih akibat suaranya hilang diduga dialihkan/diberikan ke 8 Caleg yang ditetapkan KPU Sarmi, meminta kepada Gubernur Provinsi Papua supaya menunda pelantikan kepada 8 Caleg yang telah ditetapkan KPU Sarmi, sambil menunggu putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.
Hal ini dikatakan kuasa hukum 8 Caleg tidak terpilih yang diduga suaranya dialihkan/diberikan ke 8 Caleg yang ditetapkan KPU Sarmi, Hendrik Tomasoa, SH.,di Jayapura Sabtu (25/1).
Menurut Hendrik, berdasarkan berkas perkara No.37./G/2019/PTU.JPR 30 Oktober 2019, 8 Caleg kliennya tersebut haknya merasa dicurangi dengan 8 Caleg yang terpilih dan telah ditetapkan oleh KPU Sarmi dimana 7 orang bukan Orang Asli Papua atau Nusantara.
Untuk itu, 8 Caleg ini minta keadilan walaupun kasus ini sudah inkrah di MK dan ada keputusan hukum tetap, namun menurut pengacara Hendrik Tomasoa, masalah ini harus bisa dilihat apa permasalahannya, tidak semua bisa diputuskan di MK, harus diliat dulu obyek permasalahannya baik segi materil dan lainnya. Ditakutkan jika Caleg ini tidak tahu tentu akan percaya saja, apalagi jika diduga dalam penetapan ini ada hal konspirasi seperti money politik, Natura politik dan lainnya, sehingga keadilan harus bisa ditegakkan.
Sementara itu, Konsultan Hukum KPU Sarmi Max F Werinussa berharap, masyarakat tidak terpancing opini publik yang menyesatkan dan ia berharap kasus ini bisa menjadi pencerahan bagi PTUN, jangan melakukan kewenangan seenaknya, bahwa caleg yang telah ditetapkan KPU Sarmi ini sudah berkekuatan Hukum, sehingga sudah final apalagi telah ada putusan final dari MK.(dil/tri)
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…