Categories: BIAK

Sepakati Langkah Bersama Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak

BIAK – Forum Group Discussion (FGD) Tahap I dan II yang digelar pada 15 dan 22 Mei 2025 di Loby Polres Biak Numfor menghasilkan sembilan poin penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan anak di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Polres Biak Numfor ini dihadiri oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, Staf Ahli Bupati Fransisco Olla, pimpinan OPD terkait, unsur Kejaksaan Negeri Biak, unsur pimpinan TNI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Biak, Kepala Distrik Samofa dan Biak Kota, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan LSM dan lembaga adat.

FGD ini kata Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, SIK.,MH menjadi wadah dialog dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam merumuskan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial, khususnya kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta sepakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Forkopimda Plus Biak Numfor, terutama Polres dan jajarannya, dalam menjalankan upaya hukum yang mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan keadilan restoratif menjadi fokus utama, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku.

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyampaikan bahwa penanganan hukum tidak bisa hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan budaya.

Karena itu, pendekatan keadilan restoratif dinilai lebih efektif jika melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda.

Dalam forum tersebut juga disepakati pentingnya mengaktifkan kembali Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi keberadaan Rumah Aman dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) guna memastikan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Hari Lagi, Persipura Launching di Enam Kota

Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…

4 hours ago

Sensus Ekonomi Papua Terkendala Sinyal dan Keraguan Warga

   Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…

9 hours ago

Pemkot dan Bulog Salurkan 1.122 Ton Beras untuk 37.401 Penerima

Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…

10 hours ago

PAN Papua Panaskan Mesin Politik

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…

13 hours ago

Terima SK, Ratusan ASN Diminta Bekerja Baik Melayani Masyarakat

   Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…

15 hours ago

Papua Dibayang-bayangi El Nino Hingga Tahun 2027

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…

16 hours ago