Beberapa rekomendasi lain yang muncul dari FGD antara lain peningkatan penerangan di titik-titik rawan kriminalitas, pemasangan CCTV, serta pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan berbasis masyarakat atau Pamswakarsa yang digerakkan oleh kepala kampung dan kepala distrik serta dikukuhkan oleh kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Peserta forum juga mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Disepakati bahwa anak-anak tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah melewati pukul 22.00 WIT. Selain itu, anak-anak di bawah umur juga dilarang untuk bekerja sebagai juru parkir, khususnya pada jam sekolah dan di area keramaian.
Kapolres Biak menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat harus didukung oleh kesadaran kolektif masyarakat. Ia berharap, hasil FGD ini menjadi pijakan awal untuk membangun pola pencegahan dan perlindungan anak yang lebih komprehensif di Kabupaten Biak Numfor. (Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…
“Forum ini menjadi strategis karena pemerintah daerah menyadari tanggung jawabnya untuk memberikan ruang bagi masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Sarmi di bawah pimpinan Bupati Sarmi Dominggus Catue dan Hj.Jumriati bertekad untuk memperbaiki…
“Kita sudah sampaikan ke semua BPBD kabupaten/kota untuk tetap waspada, sekaligus meminta mereka untuk menyampaikan…
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…