

Pelaksanaan Sidang DPRK Biak Numfor, Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra saat menyerahkan dokumen pemaparan kepada Ketua DPRK Biak Numfor, Selasa (19/8). (foto:Humas Pro Biak)
BIAK NUMFOR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sidang yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, ini juga mengagendakan pembahasan dua Raperda non-APBD tahun 2025.
Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., dalam pidato pengantar nota keuangannya, memaparkan secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1,44 triliun atau 96,13% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,42 triliun atau 91,60% dari total anggaran.
Meskipun menunjukkan realisasi yang positif, Bupati tidak menampik adanya beberapa kendala keuangan. Ia menjelaskan bahwa APBD tahun 2024 mengalami defisit yang cukup tinggi sebesar Rp 57,3 miliar.
Hal ini berdampak pada beberapa masalah, seperti penundaan pembayaran TPP ASN, gaji kepala kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan utang kepada pihak ketiga.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…