

Pelaksanaan Sidang DPRK Biak Numfor, Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra saat menyerahkan dokumen pemaparan kepada Ketua DPRK Biak Numfor, Selasa (19/8). (foto:Humas Pro Biak)
BIAK NUMFOR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sidang yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, ini juga mengagendakan pembahasan dua Raperda non-APBD tahun 2025.
Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., dalam pidato pengantar nota keuangannya, memaparkan secara rinci realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1,44 triliun atau 96,13% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,42 triliun atau 91,60% dari total anggaran.
Meskipun menunjukkan realisasi yang positif, Bupati tidak menampik adanya beberapa kendala keuangan. Ia menjelaskan bahwa APBD tahun 2024 mengalami defisit yang cukup tinggi sebesar Rp 57,3 miliar.
Hal ini berdampak pada beberapa masalah, seperti penundaan pembayaran TPP ASN, gaji kepala kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan utang kepada pihak ketiga.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…