Categories: BIAK

Kejari Biak Kembali Musnakan Sejumlah BB

BIAK-Kejaksaan Negeri Biak kembali melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti (BB) 5 perkara yang telah berkuatan hukum tetap di pengadilan, di Halaman Kantor Kejari Biak, Kamis (15/10). Barang bukti itu berupa narkoba jenis ganja, senjata tajam/tumpul dan sejumlah item BB lainnya.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Hendra Wijaya, SH.,MH dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dari sejumlah instansi, termasuk dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Polres Supiori dan Polres Biak Numfor serta Pengadilan Negeri Biak.

“BB yang dimusnakan ini perkarannya telah berkekuatan hukum tetap, pemusnahan dilakukan supaya tidak disalahgunakan. Pemusnahan BB ini wajib dilakukan terhadap setiap perkara yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Hendra Wijaya dalam sambutannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BPN Papua Tekankan Perlindungan Lahan Pangan dan Tanah Adat

   Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…

8 minutes ago

Pemkot Jayapura Dorong Peran Pemuda Melestarikan Budaya Lokal

   Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…

1 hour ago

Lindungi Lumbung Pangan Muara Tami dari Alih Fungsi Lahan

    ​Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…

2 hours ago

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

3 hours ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

4 hours ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

5 hours ago