

ILUSTRASI Kecelakaan
MIMIKA — Tren kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menunjukkan peningkatan tajam sepanjang delapan bulan pertama tahun 2026. Data kepolisian mencatat setidaknya 26 orang meninggal dunia akibat insiden di jalan raya sejak Januari hingga Agustus.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat total 239 kasus kecelakaan dalam periode tersebut. Selain korban jiwa, kecelakaan jalan raya ini turut mengakibatkan ratusan warga mengalami cedera. Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, mengonfirmasi dampak fisik yang dialami para korban.
“Ada 26 orang meninggal dunia, 227 orang mengalami luka berat, dan 85 orang mengalami luka ringan,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Mimika, grafik kecelakaan lalu lintas cenderung merangkak naik saban bulan.
Pada Januari, tercatat 23 kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan. Angka ini melonjak pada Februari menjadi 28 kasus, dengan rincian lima orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan empat orang luka ringan.
Maret mencatatkan 27 kasus (lima meninggal, 24 luka berat, delapan luka ringan), diikuti April dengan 27 kasus (tiga meninggal, 34 luka berat, 12 luka ringan).
Pada Mei, terjadi 30 kasus kecelakaan (empat meninggal, 24 luka berat, sembilan luka ringan). Juni mencatat 28 kasus (satu meninggal, 28 luka berat, delapan luka ringan).
Page: 1 2
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…