Categories: BIAK

26 Kru Kapal Asal Filipina, Dideportasi

BIAK – Kanwil Imigrasi Papua bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak telah mengambil tindakan administratif keimigrasian dengan melakukan deportasi terhadap 26 kru kapal FB Twin 3-04 dan kapal FB Yanreyd 293 yang terlibat dalam aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, Sabtu (14/6) kemarin.

Deportasi ini merupakan hasil koordinasi antara Kantor Imigrasi Biak, Kanwil Dirjen Imigrasi Papua, PSDKP Biak, dan Konsulat Filipina, usai para kru diserahkan seminggu lalu selama menjalani prosese pemeriksaan dan penyidikan oleh tim Penyidik PSDKP Biak.

Kakanwil Dirjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal, dalam kesempatan jumpa pers, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut ditangkap pada tanggal 9 Mei 2025 karena memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa 26 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang merupakan kru kapal tersebut melanggar ketentuan Pasal 113 dan Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 membahas tentang Tindak Pidana Keimigrasian, khususnya mengenai pelanggaran terkait masuk atau keluar wilayah Indonesia dan kepemilikan dokumen perjalanan serta visa yang sah.

Samuel Toba dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada PSDKP Biak yang telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Biak dalam menangani kasus ini. “Proses hukum deportasi ini berjalan berkat dukungan dan koordinasi yang luar biasa antara kami dengan PSDKP Biak dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Samuel juga menyatakan bahwa meskipun para kru kapal terlibat dalam pelanggaran, mereka tidak dianggap sebagai narapidana kriminal, melainkan sebagai pelaku yang turut serta dalam tindakan ilegal yang dilakukan oleh nakhoda.

“Tanggung jawab utama atas pelanggaran ini ada pada nakhoda kapal, yang menjadi pihak yang harus bertanggung jawab sepenuhnya,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

3 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

7 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

13 hours ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

14 hours ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

15 hours ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

16 hours ago