Categories: BIAK

Tatib dan Kode Etik DPRD Disahkan

Termasuk Mekanisme Pemilihan Wabup   

BIAK-Tata tertib (Tatib) dan kode etik anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019 – 2014 akhirnya resmi disahkan menjadi sebuah peraturan DPRD. Pengesahan dan penetaran peraturan DPRD tentang Tatib dan kode etik anggota DPRD Biak Numfor itu disahkan dalam sidang sidang paripurna, Rabu (15/7) kemarin. 

Suasana sidang paripurna pengesahan Tatib dan Kode Etik DPRD Biak Numfor, Rabu (15/7) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

   Tatib dan kode etik DPRD itu memuat 24 bab dan 196 pasal serta 649 ayat. Dalam tatib dan kode etik itu juga memuat tentang pemilihan bupati dan wakil bupati. Ya, perlu diketahui, bahwa posisi wakil bupati Biak Numfor hingga saat ini masing kosong, sehingga dalam tatib itu sudah tegaskan tentang tata cara pemilihan orang nomor dua di Kabupaten Biak Numfor nantinya. 

   Selain itu, juga diatur tentang sumpah dan janji, rencana kerja DPRD, hak, pemberhentian antar waktu atau pemberhentian, persidangan dan rapat-rapat, pengambilan keputusan, alat kelengkapan DPRD serta sejumlah lainnya. 

   “Peraturan DPRD Biak Numfor akan menjadi pedoman dalam unsur penyelenggaraan pemerintahan melalui tugas dan fungsi, khususnya lagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan visi misi saudara bupati,” ucap Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen saat menutup sidang paripurna pengesahan Tatib dan Kode Etik tersebut. 

   Sementara itu Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, SSi, MPd dalam pidato penutupan sidang paripurna pengesahaan Tatib dan Kode etik itu mengatakan, bahwa Tatib dan kode etik DPRD Biak Numfor merupakan representasi aturan perlu dijunjung tinggi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sehari-hari. 

   Secara operasional, lanjut Herry Naap, bahwa Tatib dan kode etik DPRD merupakan dokumen penting sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas, wewenang dan peran anggota DPRD sehingga pelaksanaan tiga fungsi legislasi, budgeting dan kontrol dapat berjalan sesuai dengan harapan rakyat Biak Numfor.  (itb/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

20 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

21 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

21 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

22 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

22 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

23 hours ago