Categories: BIAK

Mansnembra: Saireri Berhak Mendapatkan Provinsi Sendiri

Pembangunan Kantor Bupati Biak Numfor Direncanakan Tahun Depan

BIAK– Dalam apel gabungan ASN yang digelar pada Selasa (8/4) di Kantor Bupati Biak Numfor, Bupati Markus Oktovianus Mansnembra menyampaikan beberapa poin penting terkait progres pemekaran Provinsi Papua Utara dan pembangunan infrastruktur di wilayah yang dikenal Kota Karang itu. Bupati menegaskan bahwa tantangan besar akan dihadapi oleh daerah, namun pihaknya tetap optimis dengan langkah pemekaran yang sudah berjalan.

“Pemekaran Provinsi Papua Utara bukanlah hal yang tabu untuk dibahas. Kita di Saireri berhak mendapatkan provinsi sendiri, dan ini bukan untuk kepentingan tertentu, melainkan hak kita sebagai masyarakat. Kita harus belajar dari daerah pegunungan Papua yang telah berhasil melalui proses serupa dan kini menikmati hasilnya,” ungkap Bupati Markus saat memberikan arahan pada Apel gabungan ASN, Selasa (8/4) di Lapangan Apel Kantor Bupati Biak.

Markus juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung pemekaran yang terus berkembang, terutama dalam mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

“Lihatlah contoh Kabupaten Sarmi, dan kabupaten lainnya di Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang sudah menunjukkan kemajuan pesat setelah pemekaran. Begitu juga dengan wilayah kita, setelah pemekaran, kita bisa menikmati kemajuan yang sama,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

1 hour ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

2 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

3 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

9 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

14 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

15 hours ago