Categories: BIAK

Pasar Digital Ditutup, Total Transaksi Qris Capai Rp 400 Juta

BIAK-Pasar Digital resmi ditutup pada puncak perayaan HUT TNI ke 79 Sabtu (5/10) akhir pekan lalu. Total transaksi online melalui Qris kata Ketua Panitia Widi Nugraha mengatakan mencapai 400 juta lebih selama kurun waktu 35 hari belum terhitung saat puncak hari penutupan.

Widi Nugraha yang juga Kepala Kantor Bank Papua Cabang Biak itu mengatakan transaksi selama 35 hari itu belum terhitung total transaksi secara offline. Dimana jika dikalkulasi bisa empat kali lipat dari transaksi online.

Hal itu menurut Widi terlihat dari tingkat kunjungan harian, yang memang mengalami pasang surut, terlebih saat pertengahan pelaksanaan Pasar Digital. Meski hanya pada angka 400 juta, Widi mengatakan, transaski total dari offline dan online bisa mencapai total hampir 5 miliar.

“Pernah sehari bisa mencapai 10 ribu pengunjung, itu datang silih berganti, pernah juga bahkan cuma 100an orang saja yang datang. Terlihat sangat sepi, tapi itu semua akumulasi dari pengunjung yang datang dan pergi, setiap harinya,” ungkap Widi Nugraha.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kemenpora Puji Prestasi NPCI Papua

“Pembinaan olahraga disabilitas juga ada di bidang kami, sehingga kami perlu melihat bagaimana pembinaan atlet…

16 minutes ago

Kurangnya Minat Baca Berdampak Buruk di Era Digital

Banyak pihak menilai bahwa tingkat literasi suatu bangsa berhubungan erat dengan kemajuan peradaban. Negara-negara dengan…

1 hour ago

Hitungan Detik Lumpur Masuk Rumah, Sepotong Roti Jadi Bekal

Sopir travel menyebut ada tanah longsor yang menutupi bahu jalan. Syva dan enam penumpang lainnya…

2 hours ago

Viral ‘Penjarahan’ di Sibolga, Kepala BNPB Angkat Suara

Ia memastikan tidak ada tindakan perusakan ataupun kekerasan dalam kejadian tersebut. Meski begitu, ia mengakui…

3 hours ago

30 WNI Masih Hilang Pasca Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Kemenlu memperkirakan, dari 140 WNI yang tinggal di kompleks apartemen tersebut, 100 orang selamat, sembilan…

4 hours ago

Kemenhut Tetapkan Tersangka Pembakalan Liar

Dalam perkara itu, Kemenhut bersama kejaksaan telah menetapkan IM, 29, Direktur Utama (Dirut) PT BRN,…

5 hours ago