

Plt. Sekretaris DPRD Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti. (FOTO:Karel/CepOS).
JAYAPURA-Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura sedianya akan dilantik Senin (8/10) kemarin. Hanya saja, karena SK Gubernur terkait anggota DPRK Kota Jayapura yang akan dilantik ini terlambat diterima di Sekretariat DPRD Kota Jayapura, sehingga pelantikan ditunda ke tanggal 14 Oktober 2024 mendatang.
Hal itu terjadi karena Sekretariat DPRD Kota Jayapura baru menerima SK Gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Minggu (6/10 sore).
“Pelantikan dewan mundur karena SK Gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota DPRK, baru masuk di Sekwan, minggu sore,” ujar Plt . Sekretaris DPRD Kota Jayapura, B. Widhi Hartanti, Senin (7/10).
Diakui, sesuai SK masa jabatan DPRD Kota Jayapura Periode 2019-2024 mestinya berakhir Senin kemarin, namun karena penundaan pelantikan tersebut, maka masa kerja akan disesuaikan dengan tanggal pelantikan DPRD terpilih.
“Jabatan dewan sekarang sesuai SK Gubernur sampai dilantiknya anggota dewan baru,” jelasnya.
Page: 1 2
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…