

Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R Kapisa usai memimpin apel perdana di tahun 2026, dan disambut dengan bangga oleh Bupati Markus Oktovianus Mansnembra, MM. (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mempertegas komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di berbagai sektor pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, dalam wawancara pada Senin (5/1).
Wakil Bupati menyampaikan bahwa capaian positif sepanjang tahun 2025 menjadi fondasi penting bagi kinerja pemerintah di tahun ini. Sebagaimana diketahui, Biak Numfor berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola keuangan daerah.
“Penghargaan yang telah diraih di tahun 2025 silam harus menjadi motivasi. Bupati bersama saya dan seluruh ASN terus berjuang menuju visi APBD Sehat di Biak Numfor,” ujar Jimmy Kapisa. Ia mengakui bahwa tantangan ekonomi nasional saat ini tidak mudah, namun hal tersebut justru memacu Pemda untuk lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sektor kesehatan, Pemkab Biak Numfor memastikan bahwa kebijakan pelayanan Puskesmas 24 jam akan tetap dipertahankan. Meski mengakui masih terdapat kekurangan di lapangan, Jimmy menegaskan komitmen Bupati dan jajaran untuk terus membenahi fasilitas kesehatan (faskes) di tingkat dasar.
“Kami sadar masih ada kekurangan, namun komitmen kami jelas: membenahi setiap satuan pelayanan agar masyarakat mendapatkan hak kesehatan yang optimal,” tambahnya.
Page: 1 2
Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…
Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…