

Mukry Mauritz Hamadi, Waket II DPR Papua (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry Mauritz Hamadi, secara tegas menolak opsi pelelangan kapal-kapal asing hasil penangkapan illegal fishing di perairan Papua. Hamadi mendesak pemerintah agar kapal-kapal tersebut dijadikan aset daerah atau bahkan ditenggelamkan, demi menciptakan efek jera dan melindungi kekayaan laut Papua.
“Kami tegaskan kalau bisa jangan dilelang,” imbuhnya.
Hamady menyarankan agar kapal-kapal tersebut diatur menjadi aset daerah.
“Harus diatur agar kapal-kapal ini menjadi aset daerah di mana dia mencuri ikan-ikan yang seharusnya menjadi hak milik dari orang-orang kita, nelayan-nelayan lokal kita.” jelas Mukry Hamadi baru-baru ini.
Jika secara regulasi opsi menjadikan aset daerah tidak memungkinkan, Mukry merekomendasikan opsi yang lebih ekstrem yakni menenggelamkan kapal tersebut. “Jika memang secara regulasi tidak bisa, kami sarankan untuk ditenggelamkan saja. Itu lebih baik,” tegasnya.
Mukry Mauritz Hamady, juga menyoroti serius penegakan hukum terhadap aktivitas illegal fishing di perairan Papua, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 717 yang kaya akan potensi perikanan tuna. Hamady menekankan perlunya pengawasan ekstra ketat dan penindakan tegas terhadap kapal-kapal asing pelaku pencurian ikan.
Page: 1 2
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…