

Mukry Mauritz Hamadi, Waket II DPR Papua (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry Mauritz Hamadi, secara tegas menolak opsi pelelangan kapal-kapal asing hasil penangkapan illegal fishing di perairan Papua. Hamadi mendesak pemerintah agar kapal-kapal tersebut dijadikan aset daerah atau bahkan ditenggelamkan, demi menciptakan efek jera dan melindungi kekayaan laut Papua.
“Kami tegaskan kalau bisa jangan dilelang,” imbuhnya.
Hamady menyarankan agar kapal-kapal tersebut diatur menjadi aset daerah.
“Harus diatur agar kapal-kapal ini menjadi aset daerah di mana dia mencuri ikan-ikan yang seharusnya menjadi hak milik dari orang-orang kita, nelayan-nelayan lokal kita.” jelas Mukry Hamadi baru-baru ini.
Jika secara regulasi opsi menjadikan aset daerah tidak memungkinkan, Mukry merekomendasikan opsi yang lebih ekstrem yakni menenggelamkan kapal tersebut. “Jika memang secara regulasi tidak bisa, kami sarankan untuk ditenggelamkan saja. Itu lebih baik,” tegasnya.
Mukry Mauritz Hamady, juga menyoroti serius penegakan hukum terhadap aktivitas illegal fishing di perairan Papua, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 717 yang kaya akan potensi perikanan tuna. Hamady menekankan perlunya pengawasan ekstra ketat dan penindakan tegas terhadap kapal-kapal asing pelaku pencurian ikan.
Page: 1 2
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…