

Sejumlah pejabat melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan rencana penertiban ternak sapi yang dilepas pemiliknya di wilayah Kota Sarmi. (FOTO:Dok pemda Sarmi)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban terhadap hewan ternak liar yang masih berkeliaran di wilayah kota. Langkah ini akan didukung oleh unsur TNI dan Polri, dan direncanakan berlangsung selama bulan berjalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate, mengatakan penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak. Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 2022 lalu.
“Kami sudah lakukan sosialisasi lewat baliho, pengeras suara, hingga mengundang langsung para peternak ke kantor distrik. Penertiban ini adalah langkah lanjutan bagi warga yang belum juga menertibkan ternaknya,” ujar Obet, Kamis (24/4).
Penertiban akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah Distrik Sarmi, khususnya di area pusat kota. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan akan dikandangkan oleh petugas. Pemilik yang ingin mengambil kembali ternaknya diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 juta.
“Selama bulan ini kami akan lakukan patroli rutin. Jika ditemukan ternak lepas, langsung kami kandangkan. Pemilik bisa menebusnya dengan membayar denda sesuai amanat perda,” tegasnya.
Obet berharap, melalui upaya ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengandangkan hewan ternak demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan perda ini secara tegas dan konsisten,” tandasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…