Categories: LINTAS PAPUA

Pemda Sarmi Sita Miras, Siap Dimusnahkan

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban minuman keras (miras) di wilayah kota Sarmi. Operasi dilakukan pada 28 Maret dan 14 April 2025, menyasar sejumlah titik di Kelurahan Sarmi dan kawasan Maralena.

Kepala satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate mengatakan,penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras, baik yang diproduksi pabrikan maupun tradisional.

Kepala Satpol PP Sarmi, Obet Pongratte, mengungkapkan, operasi ini tidak dilakukan sendiri, melainkan didukung penuh oleh Forkopimda melalui penandatanganan pakta integritas.

“Minumannya kami amankan, sementara pelaku tidak ditangkap. Namun, barang bukti tetap akan diproses sesuai aturan dan rencananya akan dimusnahkan,” ujar Obet, Kamis (24/4).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

2 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

17 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

22 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

23 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

1 day ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago