Rencananya, dalam proses pemusnahan nanti, para penjual yang terlibat akan diundang untuk menyaksikan langsung sebagai bentuk efek jera dan edukasi.
Obet menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.
Adapun barang bukti miras baik minuman lokal maupun pabrikan yang berhasil diamankan petugas saat razia selama dua kali yakni, ditanggal 28 maret, ada 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan minuman lokal serta barang bukti alat produksi minuman lokal.
Kemudian penertiban 16 April 2025, jumlah barang bukti miras yang diamankan sebanyak, 13 botol miras pabrikan dan minuman lokal sebanyak 7 botol.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…
Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…