Rencananya, dalam proses pemusnahan nanti, para penjual yang terlibat akan diundang untuk menyaksikan langsung sebagai bentuk efek jera dan edukasi.
Obet menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.
Adapun barang bukti miras baik minuman lokal maupun pabrikan yang berhasil diamankan petugas saat razia selama dua kali yakni, ditanggal 28 maret, ada 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan minuman lokal serta barang bukti alat produksi minuman lokal.
Kemudian penertiban 16 April 2025, jumlah barang bukti miras yang diamankan sebanyak, 13 botol miras pabrikan dan minuman lokal sebanyak 7 botol.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terjadi dan ditangani oleh Polres Mimika di…
Pembahasan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkup…
Rachmansyah menjelaskan bahwa sebelumnya saat puncak arus mudik di pelabuhan Poumako Timika terpantau berjalan aman…
Gubernur Apolo menegaskan, pertama bahwa dalam melaksanakan tugas harus senantiasa meminta petunjuk dari yang Maha…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I,K menyatakan membenarkan adanya aksi saling serang…
Ia mengungkapkan, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta aktivitas petir yang…