Rencananya, dalam proses pemusnahan nanti, para penjual yang terlibat akan diundang untuk menyaksikan langsung sebagai bentuk efek jera dan edukasi.
Obet menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras di tengah masyarakat.
Adapun barang bukti miras baik minuman lokal maupun pabrikan yang berhasil diamankan petugas saat razia selama dua kali yakni, ditanggal 28 maret, ada 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan minuman lokal serta barang bukti alat produksi minuman lokal.
Kemudian penertiban 16 April 2025, jumlah barang bukti miras yang diamankan sebanyak, 13 botol miras pabrikan dan minuman lokal sebanyak 7 botol.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur menekankan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi. Kegiatan konsolidasi ini disebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H.,…
Rustan Saru menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama Sister City antara Kota…
Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis…
Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para…
Kacang goreng atau kripik tempe dan sepotong roti menjadi topik yang dibahas. Ada juga yang…