Komitmen legislatif tersebut tidak berhenti pada Perda semata. Yeneke Dippan mengumumkan bahwa DPRK juga telah membentuk Pansus khusus yang bertugas mengawasi dan mendata tapal batas wilayah adat.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kekayaan alam Waropen yang dicuri atau dieksploitasi secara ilegal. Pansus ini juga akan fokus pada pendataan yang akurat terhadap tapal batas, sebuah isu yang diakui masih menjadi persoalan pelik di tengah masyarakat.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…