Komitmen legislatif tersebut tidak berhenti pada Perda semata. Yeneke Dippan mengumumkan bahwa DPRK juga telah membentuk Pansus khusus yang bertugas mengawasi dan mendata tapal batas wilayah adat.
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kekayaan alam Waropen yang dicuri atau dieksploitasi secara ilegal. Pansus ini juga akan fokus pada pendataan yang akurat terhadap tapal batas, sebuah isu yang diakui masih menjadi persoalan pelik di tengah masyarakat.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam…
Menanggapi ancaman tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa dunia memang tengah menghadapi ancaman…
Kenaikan ini terjadi sehari setelah harga sempat turun pada Rabu (25/3/2026), menyusul laporan bahwa Trump…
Seperti dilansir dari Reuters, Minggu (29/3), lebih dari 3.200 aksi direncanakan di seluruh 50 negara…
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan, Kementerian ESDM terus…
Dewan Komisaris Bank Papua, Yorgemes Derek Hegemur, dalam sambutannya menyampaikan optimisme terhadap keberlanjutan kinerja bank…