Categories: LINTAS PAPUA

DPRK Waropen Prioritaskan Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Komitmen legislatif tersebut tidak berhenti pada Perda semata. Yeneke Dippan mengumumkan bahwa DPRK juga telah membentuk Pansus khusus yang bertugas mengawasi dan mendata tapal batas wilayah adat.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kekayaan alam Waropen yang dicuri atau dieksploitasi secara ilegal. Pansus ini juga akan fokus pada pendataan yang akurat terhadap tapal batas, sebuah isu yang diakui masih menjadi persoalan pelik di tengah masyarakat.(il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Anak di Bawah 16 Tahun Kini Dilarang Akses Media SosialAnak di Bawah 16 Tahun Kini Dilarang Akses Media Sosial

Anak di Bawah 16 Tahun Kini Dilarang Akses Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan ini menjadi langkah penting dalam…

19 hours ago

WFP Peringatkan 45 Juta Warga Dunia Terancam Kelaparan

Menanggapi ancaman tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa dunia memang tengah menghadapi ancaman…

20 hours ago

Harga Minyak Naik Lagi, Bursa Saham Asia Melemah

Kenaikan ini terjadi sehari setelah harga sempat turun pada Rabu (25/3/2026), menyusul laporan bahwa Trump…

21 hours ago

Gelombang Protes “No Kings” di AS Meledak

Seperti dilansir dari Reuters, Minggu (29/3), lebih dari 3.200 aksi direncanakan di seluruh 50 negara…

22 hours ago

Jalur Ditutup, Dua Kapal Indonesia Tertahan di Selat Hormuz

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan, Kementerian ESDM terus…

23 hours ago

RUPS Bank Papua Bahas Kinerja 2025 dan Arah Strategis, Targetkan Jadi Regional Champion

Dewan Komisaris Bank Papua, Yorgemes Derek Hegemur, dalam sambutannya menyampaikan optimisme terhadap keberlanjutan kinerja bank…

24 hours ago