

Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba kita fokus ke generasi muda
SARMI-Pj Bupati Sarmi diwakili Kasat Pol PP dan Kepala Bagian Humas menghadiri Sosialisasi Bahaya Minuman Keras dan Narkoba bagi Generasi Muda di Kabupaten Jayapura, Selasa (1/8).
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Martinus Suban Kopon S.Sos mewakili Kasat Pol PP Provinsi Papua mengatakan, sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba bagi generasi muda sangat penting.
“Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba kita fokus ke generasi muda, karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,”ungkapnya.
Untuk itu pihaknya mengajak pemerintah daerah membuat Perda larangan minuman keras, sehingga generasi muda tidak banyak yang memgkonsumsi Miras atau tergiur Narkoba. Bisnis ini di Papua juga sangat menggiurkan.
Jadi walaupun sudah ada larangan, tapi sampai saat ini masih banyak toko atau kios yang menjual minuman keras.
“Kami harap selesai kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah bisa membuat peraturan larangan bagi generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya menjual dan mengonsumsi Miras. sehingga tercipta kondisi yang aman tertib di lingkungan masing masing,”jelasnya.
Terkait dengan Perda yang sudah ada di kabupaten-kabupaten, perlu ditindaklanjuti dengan razia dan tindakan tegas
Ditambahkan, di Kabupaten Sarmi ada 11 Perda Miras. “Saya anjurkan rekan-rekan Satpol PP membenahi diri dulu. Benahi ke dalam dulu sebelum kita keluar menegur masyarakat ataupun adik- adik generasi muda,”ujarnya.
Ditambahkan, kalau selama pemerintah yang melarang tapi juga ikut berbuat ya sama saja. Harapan dari provinsi, mudah mudahan Kabupaten Sarmi terbebas dari Miras dan Narkoba.
“Kami sangat bangga karena selama lita rapat rapat, akhirnya Perda Miras di sini juga sudah dibuat dan mudah mudahan itu bisa berjalan dan diterapkan dengan baik ke depannya.
“Dalam melakukan sosialisasi kita pilih Sarmi . Kita pilih Kabupaten Sarmi karena kami dengar juga di Sarmi mulai ada peredaran Miras dan Narkoba.
Jadi perlu didorong teman teman dari Satpol PP untuk menegakkan Perda pelarangan Miras dan Narkoba .(*/ary)
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…