Categories: LINTAS PAPUA

Generasi Muda Harus Jauhi Miras dan Narkoba

SARMI-Pj Bupati Sarmi diwakili Kasat Pol PP dan Kepala Bagian Humas menghadiri Sosialisasi Bahaya Minuman Keras  dan Narkoba bagi Generasi Muda di Kabupaten Jayapura, Selasa  (1/8).

Sementara itu Kepala Bidang  Penegakan  Produk Hukum Daerah, Martinus Suban Kopon S.Sos mewakili Kasat Pol PP Provinsi Papua mengatakan, sosialisasi bahaya minuman  keras dan  Narkoba bagi generasi muda sangat penting.

  “Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba  kita fokus ke generasi muda,  karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,”ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mengajak pemerintah daerah membuat Perda larangan minuman keras, sehingga generasi muda tidak banyak yang memgkonsumsi Miras   atau tergiur  Narkoba.  Bisnis ini di Papua  juga  sangat menggiurkan.

Jadi walaupun sudah ada larangan, tapi sampai saat ini masih banyak toko atau kios  yang menjual minuman keras.

“Kami harap selesai kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah bisa membuat peraturan larangan bagi generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya menjual dan mengonsumsi Miras.  sehingga tercipta kondisi yang aman tertib di lingkungan masing masing,”jelasnya.

Terkait dengan Perda yang sudah ada di kabupaten-kabupaten, perlu ditindaklanjuti dengan razia dan tindakan tegas

Ditambahkan, di Kabupaten Sarmi ada 11 Perda Miras. “Saya  anjurkan  rekan-rekan Satpol PP membenahi diri dulu. Benahi ke dalam dulu  sebelum kita keluar menegur masyarakat ataupun adik- adik generasi muda,”ujarnya.

Ditambahkan, kalau selama  pemerintah yang melarang tapi  juga ikut berbuat ya sama saja. Harapan dari provinsi,  mudah mudahan Kabupaten Sarmi   terbebas dari Miras dan Narkoba.

“Kami  sangat bangga karena selama lita rapat rapat, akhirnya Perda Miras di sini juga sudah dibuat dan mudah mudahan itu bisa berjalan  dan diterapkan dengan baik  ke depannya.

“Dalam melakukan sosialisasi kita pilih Sarmi . Kita pilih Kabupaten Sarmi karena kami dengar juga di Sarmi mulai ada peredaran Miras dan Narkoba.

Jadi  perlu didorong teman teman dari Satpol PP untuk menegakkan Perda pelarangan Miras dan Narkoba .(*/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRASSARMI

Recent Posts

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…

32 minutes ago

Baru Capai 22,16 Persen, Siapkan Kebijakan Bagi Warga yang Tidak Mampu

  Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…

2 hours ago

TPNPB-OPM Didesak Tunjukkan Bukti

Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…

3 hours ago

Pasar Terapung Jadi Daya Tarik Utama

   Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…

4 hours ago

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di Medsos

Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…

5 hours ago

Berawal dari Melihat Ortu Siswa Habiskan Waktu dengan Ngobrol

Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…

6 hours ago