Categories: LINTAS PAPUA

Generasi Muda Harus Jauhi Miras dan Narkoba

SARMI-Pj Bupati Sarmi diwakili Kasat Pol PP dan Kepala Bagian Humas menghadiri Sosialisasi Bahaya Minuman Keras  dan Narkoba bagi Generasi Muda di Kabupaten Jayapura, Selasa  (1/8).

Sementara itu Kepala Bidang  Penegakan  Produk Hukum Daerah, Martinus Suban Kopon S.Sos mewakili Kasat Pol PP Provinsi Papua mengatakan, sosialisasi bahaya minuman  keras dan  Narkoba bagi generasi muda sangat penting.

  “Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba  kita fokus ke generasi muda,  karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,”ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mengajak pemerintah daerah membuat Perda larangan minuman keras, sehingga generasi muda tidak banyak yang memgkonsumsi Miras   atau tergiur  Narkoba.  Bisnis ini di Papua  juga  sangat menggiurkan.

Jadi walaupun sudah ada larangan, tapi sampai saat ini masih banyak toko atau kios  yang menjual minuman keras.

“Kami harap selesai kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah bisa membuat peraturan larangan bagi generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya menjual dan mengonsumsi Miras.  sehingga tercipta kondisi yang aman tertib di lingkungan masing masing,”jelasnya.

Terkait dengan Perda yang sudah ada di kabupaten-kabupaten, perlu ditindaklanjuti dengan razia dan tindakan tegas

Ditambahkan, di Kabupaten Sarmi ada 11 Perda Miras. “Saya  anjurkan  rekan-rekan Satpol PP membenahi diri dulu. Benahi ke dalam dulu  sebelum kita keluar menegur masyarakat ataupun adik- adik generasi muda,”ujarnya.

Ditambahkan, kalau selama  pemerintah yang melarang tapi  juga ikut berbuat ya sama saja. Harapan dari provinsi,  mudah mudahan Kabupaten Sarmi   terbebas dari Miras dan Narkoba.

“Kami  sangat bangga karena selama lita rapat rapat, akhirnya Perda Miras di sini juga sudah dibuat dan mudah mudahan itu bisa berjalan  dan diterapkan dengan baik  ke depannya.

“Dalam melakukan sosialisasi kita pilih Sarmi . Kita pilih Kabupaten Sarmi karena kami dengar juga di Sarmi mulai ada peredaran Miras dan Narkoba.

Jadi  perlu didorong teman teman dari Satpol PP untuk menegakkan Perda pelarangan Miras dan Narkoba .(*/ary)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MIRASSARMI

Recent Posts

Di Jayapura, Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Diskusi Publik Tentang PSN

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Kepala Komnas HAM Papua…

2 hours ago

Bom Peninggalan Perang Meledak, Lima Orang Tewas

Menurut warga, kekuatan ledakan yang terjadi di pinggiran pantai ini terbilang sangat masif. Detik-detik mencekam…

8 hours ago

Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI

Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…

9 hours ago

BTM: Amankan Pemain Muda

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…

10 hours ago

Pipa Induk Patah Akibat Longsor, Distribusi Air PT AMJ Macet

Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…

11 hours ago

Transparansi Dianggap Penting, Pastikan Masyarakat Dapat Informasi yang Benar dan Jelas

Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…

12 hours ago