Categories: SENTANI

Pengangkatan Bawas Baniyau oleh Pj Bupati Jayapura Dinilai Tidak Sesuai Aturan

SENTANI -Mantan Sekretaris Badan Pengawas Perusda Baniyau Hengky Yoku mengungkapkan, dalam proses pelantikan atau pengangkatan Badan Pengawas (Bawas)  Perusda Baniyau menurutnya tidak sesuai aturan  Mendagri dan nanti akan dilaporkan ke Mendagri.

  Hengky menganggap pengangkatan ini salah satu kesewenang wenangan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam menyalahgunakan jabatannya.

“Dalam proses pemilihan Bawas Perusda Baniyau seharusnya melalui proses dan mekanisme yang berlaku sesuai aturan Mendagri. Harus  dilakukan secara terbuka supaya siapa saja bisa tahu. Kemudian ada  administrasi data yang harua dilengkapi dan dipenuhi calon yang mendaftar, dilakukan uji kelayakan kompetensi, atau fit & proper tes, dilihat bagaimana sikapnya maupun track record yang bersangkutan yang mau mencalonkan diri dan lain-lain,”ungkapnya, Rabu (2/8).

Tapi dirinya melihat  tiba-tiba yang dilantik ini tidak ada uji kelayakan kompetensi, fit & proper tes dan lainnya.

  Hengky menduga, jangan sampai ini ada permainan politik.

  Hengky menambahkan, dalam pelantukan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Jakarta oleh Mendagri, ia ingat benar bahwa tugas Pj Bupati Jayapura tugasnya   harus mampu memulihkan perekonomian di Kabupaten Jayapura.

“Tapi saya lihat ini malah justru ketika Pj menjabat tidak peduli dalam hal peningkatan perekonomian di Kabupaten Jayapura, malah menghancurkan secara sadar tanggung jawabnya melantik orang salah sasaran,”jelasnya.

Diakui, Perusda Baniyau sudah melakukan kesepakatan MoU dengan BUMN dalam pengembangan lokasi bisnis di Sentani, hal ini bisa menjadi leading sektor perekonomian namun jika BUMD Perusda Baniyau tidak tahu hal ini atau tidak mau jemput bola tentu ini sebuah kerugian besar l, karena dalam kerjasama dengan BUMN bisa memberikan PAD puluhan miliar rupiah jadi harusnya Perusda Baniyau bisa dikelola dengan baik, Bawas dan Direksi harus bisa duduk bersama satukan persepsi untuk mengembangkan pengembangan perusda untuk peningkatan perekonomian daerah.

Selain itu, anggota Bawas harus tahu diri mereka dipilih tidak boleh punya orientasi politik, kedudukan di Bawas jangan menjadi corong guna meningkatkan elektabilitas tahun politik untuk di tahun 2024.

  Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku, terkait hal tersebut, bahwa pengangkatan dan pelantikan pengurus Bawas Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura sudah melalui mekanisme yang berlaku.

“Semua  kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada, dan tidak ada masalah. Sekali lagi, saya sampaikan itu semuanya kita sesuaikan dengan mekanisme, bukan berdasarkan asumsi-asumsi,” tutupnya.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

7 Pejabat Eselon II dan III Terima SK Plt

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana Tugas (Plt) dapat Pejabat eselon …

41 minutes ago

Ditutupi Bendera Persipura dan Diusung Mantan Pemain Persipura

Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dan penuh haru. Sebagai bentuk penghormatan atas jasa almarhum kepada bangsa…

2 hours ago

KPK Berpeluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Keterangan yang diberikan Dalu akan menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan langkah pemeriksaan berikutnya. Juru…

3 hours ago

Jamwas: Buru-buru, Sudah Malam

Dari video yang beredar terlihat sejumlah wartawan yang menunggu sempat melontarkan pernyataan mengapa yang mengenakan…

4 hours ago

“Londo Ireng” Prabowo Dikecam Jurnalis

Dari pernyataan bersama organisasi pers dan jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi…

5 hours ago

Pelatihan Kakao Perkuat Kapasitas Petani dan Koperasi di Raja Ampat

Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…

6 hours ago