Categories: LINTAS PAPUA

Penanganan Stunting Tidak Cukup Hanya 1-2 Minggu, Perlu Waktu 1000 Hari

WAMENA– Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya memastikan jika dalam melakukan penanganan terhadap peningkatan Kasus Stunting di Wilayah Jayawijaya telah mengambil langkah -langkah sesuai dengan tupoksinya seperti memberikan promosi kesehatan, pemberian makanan tambahan kepada anak dan ibu hamil, namun ini semua belum cukup sebab dalam proses penanganan stunting ini membutuhkan waktu 1000, oleh karena itu memang tak bisa hanya dinkes sendiri tapi juga harus ada dukungan dari semua pihak.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Willy. E Mambieuw, Spb menyatakan langkah-langkah dinas kesehatan sudah buat secara promosi, pencegahan stuting dengan pemberian makanan tambahan tetapi semua dalam keterbatasan. Kemarin pihaknya baru distribusi ke setiap PKM makanan tambahan seminggu yang lalu.

Tetapi tidak hanya pemberian makanan tambahan satu dua tiga hari kemudian stunting ini bisa diukur, tetapi perlu proses waktu sekitar 1000 hari, mulai dari kandungan sampai 2 tahun.

“untuk penanganan masalah ini bukan hanya dinas kesehatan saja yang punya peran dalam rencana aksi dan itu sudah masuk di rutinitas dinas kesehatan itu seperti pemberian makanan tambahan, promosi kesehatan di setiap fasilitas kesehatan, tetapi terkait dengan ketersediaan gizi itu merupakan intervensi dari OPD lainya, mungkin pemanfaatan pekarangan rumah, rumah sehat, air bersih, penyediaan MCK,”ungkapnya Kamis (30/11) kemarin

menurutnya, Peningkatan kasus stunting ini menggunakan dasar perhitungan mengukur berat badan sesuai umur, tinggi badan sesuai umur,  cakupan gizi sehingga itu bisa menentukan bahwa seorang anak mengalami penurunan atau gejala stunting ini yang selama ini dilakukan petugas kesehatan dinkes yang ada di Puskesmas maupun pustu sebab pengukuran yang dilakukan ini berdasarkan pengukuran medis,

“Tahun kemarin 2022 sudah 25 persen, sedangkan harusnya bisa turun 18 persen sesuai ketetapan nasional harus di bawah 18 persen, sedangka  di 2023 dan pencanangan di 2024 nanti harus sudah di bawah 16 persen, namun tahun ini sampai triwulan tiga ini 29 persen, dibanding tahun lalu 25 persen,” jelasnya. (jo)

Tegar Cepos

Share
Published by
Tegar Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

4 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

5 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

6 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

8 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

9 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

10 hours ago