Lihat saja, 27 tahun berjalan hingga kini masih menetap di lokasi. Air yang digunakan sehari-hari juga berasal dari sumur bor. Lalu jika dilihat ke arah kiri seperti ada kali mati yang tak ada air sama sekali. Sisa-sisa pekerjan tambang juga terbiar di lapangan begitu saja. Dari kejauhan Nampak beberapa pekerja tengah memindahkan selang, menggali dan juga menyemprot.
Pada edisi kedua yang jadi penutup ini, Cenderawasih Pos masih meminta pendapat dari Jhon Gobay, mantan anggota DPR Papua yang menjdi inisiator lahirnya Perdasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pertambangan Rakyat di Papua. Jhon berpendapat bahwa dari usaha local yang dilakukan masyarakat maka pemerintah perlu mengawal dan menjelaskan apa saja yang diperlukan untuk menyiapkan syarat administasi.
Ini agar upaya masyarakat bisa bangkit dan menjadi raja di negerinya sendiri. Bukannya justru dipersulit dan akhirnya ditutup. Menurut Jhon soal lokasi penambangan di Buper, sejatinya cukup mendapatkan rekomendasi dari walikota.
“Jadi walikota cukup menginjinkan dengan memberikan keterangan bahwa lokasinya di luar kawasan Cycoop. Jadi menurut saya sebaiknya pemerintah membantu soal perijinannya,” beber Jhon.
Ia membandingkan bahwa saat ini di Jayapura banyak orang di pinggir jalan mendulang di jalur air yang statusnya juga illegal. Sementara lokasi buper dikelola oleh pemilik ulayat sendiri dan tidak mengganggu kepentingan negara.
“Jadi kalau yang di pinggir jalan di kota saja masih berjalan sampai sekarang seharusnya ada upaya untuk menggandeng dan membantu memberikan perijinan. Jadi harus bisa berlaku adil,” tambahnya.
Apalagi kata Jhon lokasi penambangan di Buper cukup jauh dari lokasi pemukiman dan juga badan sungai. Posisinya di lembah dan itu milik ulayat. Tinggal diberi ijin secara hukum dan pemerintah ikut mengatur, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.
“Saya pikir masyarakat disana (Buper) sangat kooperatif dan mereka sudah berupaya untuk mengikuti aturan sehingga jangan lagi dipersulit hanya karena aturan. Saya melihat ini masyarakat punya lokasi sendiri dan ada potensi disitu kemudian potensi ini ingin dikelola dengan cara yang masih apa adanya untuk meningkatkan ekonomi bahkan mempekerjakan orang lain sehingga ada pendapatan,” sambungnya.
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…