Categories: FEATURES

Tersaji Kolam Lumpur Seluas Lapangan Sepakbola,Suara Alkon Berhenti Kala Senja

Lihat saja, 27 tahun berjalan hingga kini masih menetap di lokasi. Air yang digunakan sehari-hari juga berasal dari sumur bor. Lalu jika dilihat ke arah kiri seperti ada kali mati yang tak ada air sama sekali. Sisa-sisa pekerjan tambang juga terbiar di lapangan begitu saja. Dari kejauhan Nampak beberapa pekerja tengah memindahkan selang, menggali dan juga menyemprot.

Pada edisi kedua yang jadi penutup ini, Cenderawasih Pos masih meminta pendapat dari Jhon Gobay, mantan anggota DPR Papua yang menjdi inisiator lahirnya Perdasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pertambangan Rakyat di Papua. Jhon berpendapat bahwa dari usaha local yang dilakukan masyarakat maka pemerintah perlu mengawal dan menjelaskan apa saja yang diperlukan untuk menyiapkan syarat administasi.

Ini agar upaya masyarakat bisa bangkit dan menjadi raja di negerinya sendiri. Bukannya justru dipersulit dan akhirnya ditutup. Menurut Jhon soal lokasi penambangan di Buper, sejatinya cukup mendapatkan rekomendasi dari walikota.

“Jadi walikota cukup menginjinkan dengan memberikan keterangan bahwa lokasinya di luar kawasan Cycoop. Jadi menurut saya sebaiknya pemerintah membantu soal perijinannya,” beber Jhon.

Ia membandingkan bahwa saat ini di Jayapura banyak orang di pinggir jalan mendulang di jalur air yang statusnya juga illegal. Sementara lokasi buper dikelola oleh pemilik ulayat sendiri dan tidak mengganggu kepentingan negara.

“Jadi kalau yang di pinggir jalan di kota saja masih berjalan sampai sekarang seharusnya ada upaya untuk menggandeng dan membantu memberikan perijinan. Jadi harus bisa berlaku adil,” tambahnya.

Apalagi kata Jhon lokasi penambangan di Buper cukup jauh dari lokasi pemukiman dan juga badan sungai. Posisinya di lembah dan itu milik ulayat. Tinggal diberi ijin secara hukum dan pemerintah ikut mengatur, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.

“Saya pikir masyarakat disana (Buper) sangat kooperatif dan mereka sudah berupaya untuk mengikuti aturan sehingga jangan lagi dipersulit hanya karena aturan. Saya melihat ini masyarakat punya lokasi sendiri dan ada potensi disitu kemudian potensi ini ingin dikelola dengan cara yang masih apa adanya untuk meningkatkan ekonomi bahkan mempekerjakan orang lain sehingga ada pendapatan,” sambungnya.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Di Nduga Menangis Sambil Robek Baju, Tempuh 13 Jam Jalan Kaki ke Omon

Dulu, Gubernur Lukas Enembe sempat mengeluarkan penyataan aneh namun masuk akal. “Jika ingin membangun Papua…

4 hours ago

Ada 32 Penari yang Dibina, Prioritaskan Anak OAP Jadi Atlet Barongsai

Gerakan lincah dan atraktif dari para penari ini membuat para pengunjung sontak bersorak memberi semangat.…

5 hours ago

Mantan Pekerja Asrama SHP Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Esther menjelaskan, dirinya bersama sang suami mulai bekerja di Sekolah Papua Harapan yang berada di…

5 hours ago

Pasca Perayaan Imlek, Siapkan Festival Lampion

Sekretaris Vihara Arya Dharma Kotaraja Jayapura Hendri Festival lampion melambangkan harapan, kebahagiaan, keberuntungan, dan kehidupan…

6 hours ago

Tersangka Pencurian Dan barang Bukti Diamankan

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan…

6 hours ago

Ketua MBI Yakini Imlek Bawa Peluang Ekonomi Baru

"Tahun Kuda Api identik dengan semangat tinggi dan keberanian mengambil langkah baru. Ini menjadi waktu…

7 hours ago