“Mereka bukan orang luar, bukan investor yang memang datang mencari keuntungan akhirnya pola eksploitasi dilakukan secara bar-bar dan menabrak sana sini. Meninggalkan kerusakan dan masalah. Ini orang kita sendiri yang ingin bekerja di atas tanah mereka tanpa membebani pemerintah. Jadi menurut saya sudah seharusnya si pemilik ini difasilitasi. Dibantu, jika ada yang perlu dilengkapi itu disampaikan agar sama-sama enak,” beber Jhon.
Jhon menganggap Pemkot perlu proaktif sebab mereka sudah berkoordinasi dengan provinsi dan yang perlu diingat adalah lokasi di Buper ini dijadikan tempat atau sempoa bagi SMK tambang atau mahasiswa geologi.
“Kita juga perlu jujur bahwa lokasi ini juga membantu untuk menjadi lab tambang rakyat. Yang paling penting itu pembinaan dan pendampingan. Jangan justru mempersulit dan menghentikan. Dibina, diingatkan wajib melakukan reklamasi dan saya pikir ini lebih bijak,” tegasnya.
Jadi surat yang dikeluarkan oleh Pemkot sifatnya hanya keterangan bahwa lokasi yang digarap bukan atau tidak masuk dalam kawasan hutan lindung karena memang sudah ada tanda atau pembatas.
Ditanya soal kondisi tambang kerap merusak lingkungan, kata Gobay disitulah kewajiban dari pelaku usaha untuk melakukan reklamasi sebab itu juga kewajiban dan saya yakin mereka mau.
Disinggung soal kebijakan Presiden Prabowo soal lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan diberi kesempatan dan peluang untuk mengelola tambang dimana di Papua justru masyarakat adat yang ingin mengelola, kata Gobay, di Papua sudah ada Perdasi Nomor 7 tahun 2020 tentang pertambangan jadi pendapatnya serahkan saja ke Pemkot dan kalau ada yang kurang-kurang sampaikan agar mereka bisa ikut aturan.
Masyarakat Papua saat ini sudah tahu menambang jadi sebaiknya gubernur juga mulai memasang papan WPR di berbagai titik di Papua namun tetap diawasi. Jadi kalau wilayah sudah ditetapkan barulah IUPR diberikan kepada masyarakat.
“Perda sudah kami buat tolonglah dilaksanakan, toh kalau diberikan ijin maka akan ada PAD untuk pemerintah jug ketimbang kucing-kucingan terus. Ini harus diatur oleh aturan, bukan bisikan dari partai apalagi tim sukses sebab setahu saya Papua itu memiliki aturan yang cukup lengkap. Jadi yang sudah ada silahkan dijalankan nanti kalau dirasa tidak cocok silahkan dilakukan perubahan tapi yang ada jalankan saja dulu,”tutup Jhon.
Pihak keluarga pasien ingin mendorong kasus ini untuk ditelusuri lebih jauh karena menganggap ada bentuk…
Para pengendara roda dua maupun roda empat tampak tidak memperdulikan keberadaan lampu lalu lintas dan…
Hal ini terjadi karena, gelombang atmosfer selama sepekan ke depan menunjukkan adanya Gelombang Kelvin aktif…
Hal ini seiring banyaknya masyarakat yang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Natal bersama keluarga.…
Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, mengatakan, penguatan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap…
Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Cartenz-2025, Kompol Sujono, mengatakan pada apel tersebut diikuti sekitar 200 personel…