Categories: FEATURES

Tersaji Kolam Lumpur Seluas Lapangan Sepakbola,Suara Alkon Berhenti Kala Senja

“Mereka bukan orang luar, bukan investor yang memang datang mencari keuntungan akhirnya pola eksploitasi dilakukan secara bar-bar dan menabrak sana sini. Meninggalkan kerusakan dan masalah. Ini orang kita sendiri yang ingin bekerja di atas tanah mereka tanpa membebani pemerintah. Jadi menurut saya sudah seharusnya si pemilik ini difasilitasi. Dibantu, jika ada yang perlu dilengkapi itu disampaikan agar sama-sama enak,” beber Jhon.

Jhon menganggap Pemkot perlu proaktif sebab mereka sudah berkoordinasi dengan provinsi dan yang perlu diingat adalah lokasi di Buper ini dijadikan tempat atau sempoa bagi SMK tambang atau mahasiswa geologi.

“Kita juga perlu jujur bahwa lokasi ini juga membantu untuk menjadi lab tambang rakyat. Yang paling penting itu pembinaan dan pendampingan. Jangan justru mempersulit dan menghentikan. Dibina, diingatkan wajib melakukan reklamasi dan saya pikir ini lebih bijak,” tegasnya.

Jadi surat yang dikeluarkan oleh Pemkot sifatnya hanya keterangan bahwa lokasi yang digarap bukan atau tidak masuk dalam kawasan hutan lindung karena memang sudah ada tanda atau pembatas.

Ditanya soal kondisi tambang kerap merusak lingkungan, kata Gobay disitulah kewajiban dari pelaku usaha untuk melakukan reklamasi sebab itu juga kewajiban dan saya yakin mereka mau.

Disinggung soal kebijakan Presiden Prabowo soal lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan diberi kesempatan dan peluang untuk mengelola tambang dimana di Papua justru masyarakat adat yang ingin mengelola, kata Gobay, di Papua sudah ada Perdasi Nomor 7 tahun 2020 tentang pertambangan jadi pendapatnya serahkan saja ke Pemkot dan kalau ada yang kurang-kurang sampaikan agar mereka bisa ikut aturan.

Masyarakat Papua saat ini sudah tahu menambang jadi sebaiknya gubernur juga mulai memasang papan WPR di berbagai titik di Papua namun tetap diawasi. Jadi kalau wilayah sudah ditetapkan barulah IUPR diberikan kepada masyarakat.

“Perda sudah kami buat tolonglah dilaksanakan, toh kalau diberikan ijin maka akan ada PAD untuk pemerintah jug ketimbang kucing-kucingan terus. Ini harus diatur oleh aturan, bukan bisikan dari partai apalagi tim sukses sebab setahu saya Papua itu memiliki aturan yang cukup lengkap. Jadi yang sudah ada silahkan dijalankan nanti kalau dirasa tidak cocok silahkan dilakukan perubahan tapi yang ada jalankan saja dulu,”tutup Jhon.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Festival Ramadhan Akan Memacu Perputaran Ekonomi

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya dr. Idawati Waromi Murib, Sp.Kj menyatakan, ini merupakan…

6 hours ago

Siapkan 100 Hektare Lahan CSR Untuk Dukung PSN di Muara Tami

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menjelaskan bahwa lahan yang telah disiapkan dalam program tersebut seluas…

7 hours ago

Pemprov Papua Wajibkan OPD Susun Program 2026 Berbasis Data

Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan setiap program yang dirancang harus memiliki target dan…

8 hours ago

Sidang Kasus Satwa Dilindungi Dianggap Miliki Unsur Melanggar HAM

Terdakwa sendiri telah ditahan sejak 15 Januari setelah dijerat dengan Undang-undang No 2 tahun 2024…

9 hours ago

Stunting Jadi Masalah Serius Dalam Pembangunan SDM di Kabupaten Mimika

Hal itu disampaikan Bupati John dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Mimika,…

10 hours ago

Dorong Swasembada Pangan, Cetak Sawah 30 Ribu Hektare di Papua

Menurutnya, pengembangan tersebut diharapkan menjadikan Kota Jayapura sebagai salah satu wilayah andalan dalam program cetak…

11 hours ago