Categories: FEATURES

Tersaji Kolam Lumpur Seluas Lapangan Sepakbola,Suara Alkon Berhenti Kala Senja

“Mereka bukan orang luar, bukan investor yang memang datang mencari keuntungan akhirnya pola eksploitasi dilakukan secara bar-bar dan menabrak sana sini. Meninggalkan kerusakan dan masalah. Ini orang kita sendiri yang ingin bekerja di atas tanah mereka tanpa membebani pemerintah. Jadi menurut saya sudah seharusnya si pemilik ini difasilitasi. Dibantu, jika ada yang perlu dilengkapi itu disampaikan agar sama-sama enak,” beber Jhon.

Jhon menganggap Pemkot perlu proaktif sebab mereka sudah berkoordinasi dengan provinsi dan yang perlu diingat adalah lokasi di Buper ini dijadikan tempat atau sempoa bagi SMK tambang atau mahasiswa geologi.

“Kita juga perlu jujur bahwa lokasi ini juga membantu untuk menjadi lab tambang rakyat. Yang paling penting itu pembinaan dan pendampingan. Jangan justru mempersulit dan menghentikan. Dibina, diingatkan wajib melakukan reklamasi dan saya pikir ini lebih bijak,” tegasnya.

Jadi surat yang dikeluarkan oleh Pemkot sifatnya hanya keterangan bahwa lokasi yang digarap bukan atau tidak masuk dalam kawasan hutan lindung karena memang sudah ada tanda atau pembatas.

Ditanya soal kondisi tambang kerap merusak lingkungan, kata Gobay disitulah kewajiban dari pelaku usaha untuk melakukan reklamasi sebab itu juga kewajiban dan saya yakin mereka mau.

Disinggung soal kebijakan Presiden Prabowo soal lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan diberi kesempatan dan peluang untuk mengelola tambang dimana di Papua justru masyarakat adat yang ingin mengelola, kata Gobay, di Papua sudah ada Perdasi Nomor 7 tahun 2020 tentang pertambangan jadi pendapatnya serahkan saja ke Pemkot dan kalau ada yang kurang-kurang sampaikan agar mereka bisa ikut aturan.

Masyarakat Papua saat ini sudah tahu menambang jadi sebaiknya gubernur juga mulai memasang papan WPR di berbagai titik di Papua namun tetap diawasi. Jadi kalau wilayah sudah ditetapkan barulah IUPR diberikan kepada masyarakat.

“Perda sudah kami buat tolonglah dilaksanakan, toh kalau diberikan ijin maka akan ada PAD untuk pemerintah jug ketimbang kucing-kucingan terus. Ini harus diatur oleh aturan, bukan bisikan dari partai apalagi tim sukses sebab setahu saya Papua itu memiliki aturan yang cukup lengkap. Jadi yang sudah ada silahkan dijalankan nanti kalau dirasa tidak cocok silahkan dilakukan perubahan tapi yang ada jalankan saja dulu,”tutup Jhon.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

2 days ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

2 days ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

2 days ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

2 days ago

Dinkes Lanny Jaya Turun Kirimkan Tim Ke 3 Distrik Yang Terdampak Hujan Es

Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…

2 days ago

Pemprov Papua Pegunungan Minta Bantuan Pusat

Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…

2 days ago