Categories: FEATURES

Pengamat Ingatkan Pelaksanaan Diversi Harus Adil

  Upaya penegakan hukum lewat jalan restorative justice (RJ) mendapat dukungan dari pengamat hukum. Namun, mereka mengingatkan agar pelaksanaan diversi ini dilakukan dengan adil.

   Untuk diketahui, RJ tidak hanya bisa dilakukan oleh kejaksaan. Melainkan, kepolisian juga bisa melakukan hal serupa. Pengamat hukum Nurbaedah mengatakan, ada perkara-perkara yang penyelesaiannya memang bisa dilakukan lewat restorative justice.

   Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. “Ada batasan-batasan atau syarat-syarat yang harus dipenuhi,” kata Nurbaedah.

   Contoh kejahatan  yang bisa diselesaikan lewat keadilan restorative menurut Nurbaedah adalah tindak pidana yang ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun. Kemudian, pelakunya masih anak-anak.

    Selanjutnya, nilai kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta. Dan, yang terpenting menurut Nurbaedah adalah kedua belah pihak sama-sama mau atau bersedia untuk menyelesaikan kasus dengan cara berdamai.

   “Tentu kejaksaan dalam pelaksanaan RJ harus benar-benar didasarkan keadilan restoratif dan tidak boleh ada diskriminasi,” tandasnya.

   Selanjutnya, Nurbaeda juga menegaskan agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam penyelesaian perkara melalui RJ. Menurutnya, setiap perkara yang memang memenuhi syarat untuk dilakukan restorasi harus diselesaikan di luar pengadilan.

  “Dalam penerapannya harus obyektif. Berlaku untuk semua orang, tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun politik. Dan tidak boleh membedakan jauh tidak, kenal atau tidak, orang miskin orang kaya. Semua orang memiliki hak sama di hadapan hukum,” paparnya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Starlink Elon Musk Kini Miliki Pesaing dari Rusia

Dalam kerangka strategi tersebut, proyek Rassvet dikembangkan oleh perusahaan kedirgantaraan swasta Bureau 1440 dengan dukungan…

1 day ago

Kepala Suku Besar Mee Dorong Penyelesaian Adat Terkait Tapal Batas di Kapiraya

Melkias memandang bahwa proses penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi memunculkan opini liar di tengah masyarakat. Ia…

1 day ago

Purbaya Suntik Rp 100 Triliun ke Himbara, Total Dana Pemerintah Tembus Rp 300 Triliun

Purbaya menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan yang mulai mengetat. Indikasinya terlihat dari…

1 day ago

Dihantam Ombak di Muara Bokap, 8 Korban Berhasil Dievakuasi

Peristiwa bermula saat perahu bertolak dari Kampung Taura, Distrik Fayit, menuju Agats sekitar pukul 07.00…

1 day ago

WFH Diragukan Efektif Tekan Konsumsi BBM

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan keraguannya terhadap…

1 day ago

Pangdam XXIV/MT Turun Langsung Jadi Peternak Ayam Petelur

Aksi nyatanya ditunjukkan melalui keberhasilan menyulap lahan tidur seluas 8.000 meter di Timika Papua Tengah…

1 day ago