Categories: FEATURES

Pengamat Ingatkan Pelaksanaan Diversi Harus Adil

  Upaya penegakan hukum lewat jalan restorative justice (RJ) mendapat dukungan dari pengamat hukum. Namun, mereka mengingatkan agar pelaksanaan diversi ini dilakukan dengan adil.

   Untuk diketahui, RJ tidak hanya bisa dilakukan oleh kejaksaan. Melainkan, kepolisian juga bisa melakukan hal serupa. Pengamat hukum Nurbaedah mengatakan, ada perkara-perkara yang penyelesaiannya memang bisa dilakukan lewat restorative justice.

   Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 15/2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. “Ada batasan-batasan atau syarat-syarat yang harus dipenuhi,” kata Nurbaedah.

   Contoh kejahatan  yang bisa diselesaikan lewat keadilan restorative menurut Nurbaedah adalah tindak pidana yang ancaman hukuman pidananya di bawah lima tahun. Kemudian, pelakunya masih anak-anak.

    Selanjutnya, nilai kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta. Dan, yang terpenting menurut Nurbaedah adalah kedua belah pihak sama-sama mau atau bersedia untuk menyelesaikan kasus dengan cara berdamai.

   “Tentu kejaksaan dalam pelaksanaan RJ harus benar-benar didasarkan keadilan restoratif dan tidak boleh ada diskriminasi,” tandasnya.

   Selanjutnya, Nurbaeda juga menegaskan agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam penyelesaian perkara melalui RJ. Menurutnya, setiap perkara yang memang memenuhi syarat untuk dilakukan restorasi harus diselesaikan di luar pengadilan.

  “Dalam penerapannya harus obyektif. Berlaku untuk semua orang, tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun politik. Dan tidak boleh membedakan jauh tidak, kenal atau tidak, orang miskin orang kaya. Semua orang memiliki hak sama di hadapan hukum,” paparnya. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bupati Keerom Serahkan DD Tahap I dan BLT

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…

3 days ago

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

4 days ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

4 days ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

4 days ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

4 days ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

4 days ago