Categories: FEATURES

Pengamat Ingatkan Pelaksanaan Diversi Harus Adil

Menyorot Praktik Restorative Justice Penyelesaian Perkara di Luar Pegadilan

Jaksa memiliki tugas melakukan penuntutan perkara dalam penegakan hukum. Namun, tak jarang mereka menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian lewat restorative justice. Ketelitian dalam mengulik kasus jadi kuncinya.

Laporan: Emilia Susanti_Kediri

Restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif mengemuka sejak 2020 lalu. Penyelesaian perkara yang sebelumnya selalu lewat meja hijau atau pengadilan, sejak saat itu berpeluang diselesaikan lewat jalan perdamaian. Yakni, setelah jaksa mengajukan RJ untuk kasus yang sudah dilimpahkan oleh polisi ke korps adhyaksa tersebut.

  Namun, untuk menempuh jalan damai ini bukan perkara yang mudah. Beberapa kali upaya RJ gagal karena beberapa faktor. Salah satunya, setelah ditelisik ternyata kasus yang diusulkan untuk direstorasi atau diselesaikan lewat jalan diversi itu dinyatakan tidak layak.

   “Tidak jarang saat menerima berkas (dari polisi, Red) jaksa memiliki keyakinan bisa di-restorative justice. Setelah turun ke lapangan dan menelisik lebih dalam, akhirnya jaksa mundur,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Andi Mirnawaty.

    Upaya RJ tak selalu berhasil karena jaksa harus memastikan kasus yang akan direstorasi dinilai benar-benar layak. Untuk kasus narkoba, misalnya. Jaksa harus yakin jika tersangka yang akan direstorasi benar-benar tidak terlibat dalam peredaran narkotika. “Artinya tersangka ini harus benar-benar merupakan korban atau penyalahguna narkoba saja,” lanjut perempuan asli Makassar, Sulawesi Selatan itu.

   Jika tersangka yang diajukan restorative justice diyakini hanya korban penyalahgunaan narkoba, jaksa juga harus menelisik lebih dalam. Di antaranya, mengumpulkan informasi dengan langsung mendatangi domisili tersangka.

   “Mengumpulkan informasi dengan cara profiling tersangka. Bisa mendatangi RT, RW, tetangga, dan orang-orang terdekat di lingkungannya agar mendapat informasi valid,” terang Andi.

   Tim akan mengumpulkan semua informasi dan mendokumentasikannya. Termasuk mengecek kondisi rumah dan respons dari para tetangganya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Satgas BBM Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi

     Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…

4 hours ago

TNI-Polri Petakan Daerah Rawan dan Perkuat Pengamanan di Papua

Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…

5 hours ago

Danrem Ingatkan Masyarakat Papsel Tidak Terprovokasi di Medsos

Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…

6 hours ago

Hadirkan Aplikasi AMAN, Tapi Masih Butuh Sosialisasi ke Guru, Orang Tua Hingga Murid

  Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini  bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…

7 hours ago

SPPG Polres Keerom Raih Dua Prestasi Lomba SPPG Polri 2026

Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…

10 hours ago

Letkol Inf Elson Dwi S Jabat Danyonif 751/VJS, Siap Lanjutkan Program Satuan

Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…

11 hours ago