Categories: FEATURES

Pengamat Ingatkan Pelaksanaan Diversi Harus Adil

Menyorot Praktik Restorative Justice Penyelesaian Perkara di Luar Pegadilan

Jaksa memiliki tugas melakukan penuntutan perkara dalam penegakan hukum. Namun, tak jarang mereka menyelesaikan perkara dengan jalan perdamaian lewat restorative justice. Ketelitian dalam mengulik kasus jadi kuncinya.

Laporan: Emilia Susanti_Kediri

Restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif mengemuka sejak 2020 lalu. Penyelesaian perkara yang sebelumnya selalu lewat meja hijau atau pengadilan, sejak saat itu berpeluang diselesaikan lewat jalan perdamaian. Yakni, setelah jaksa mengajukan RJ untuk kasus yang sudah dilimpahkan oleh polisi ke korps adhyaksa tersebut.

  Namun, untuk menempuh jalan damai ini bukan perkara yang mudah. Beberapa kali upaya RJ gagal karena beberapa faktor. Salah satunya, setelah ditelisik ternyata kasus yang diusulkan untuk direstorasi atau diselesaikan lewat jalan diversi itu dinyatakan tidak layak.

   “Tidak jarang saat menerima berkas (dari polisi, Red) jaksa memiliki keyakinan bisa di-restorative justice. Setelah turun ke lapangan dan menelisik lebih dalam, akhirnya jaksa mundur,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Andi Mirnawaty.

    Upaya RJ tak selalu berhasil karena jaksa harus memastikan kasus yang akan direstorasi dinilai benar-benar layak. Untuk kasus narkoba, misalnya. Jaksa harus yakin jika tersangka yang akan direstorasi benar-benar tidak terlibat dalam peredaran narkotika. “Artinya tersangka ini harus benar-benar merupakan korban atau penyalahguna narkoba saja,” lanjut perempuan asli Makassar, Sulawesi Selatan itu.

   Jika tersangka yang diajukan restorative justice diyakini hanya korban penyalahgunaan narkoba, jaksa juga harus menelisik lebih dalam. Di antaranya, mengumpulkan informasi dengan langsung mendatangi domisili tersangka.

   “Mengumpulkan informasi dengan cara profiling tersangka. Bisa mendatangi RT, RW, tetangga, dan orang-orang terdekat di lingkungannya agar mendapat informasi valid,” terang Andi.

   Tim akan mengumpulkan semua informasi dan mendokumentasikannya. Termasuk mengecek kondisi rumah dan respons dari para tetangganya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pasca Lebaran, Harga Cabai Masih Rp 150 ribu/Kg

Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…

21 hours ago

RD Fokus Bangun Chemistry Tim

Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…

22 hours ago

Persiker Kian Kokoh di Puncak Klasemen

Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…

23 hours ago

Arus Balik Lebaran di Bandara Sentani Diprediksi 28 Maret

General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…

1 day ago

Sampah Mengular Pasca Libur Lebaran, Warga Keluhkan Bau dan Ganggu Akses Jalan

Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…

1 day ago

Pemkab Jayapura Telah Laksanakan WFH

Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…

1 day ago