Categories: FEATURES

Pemkot Tetap Berikan Kemudahan dan Keringanan bagi Wajib Pajak

“Di undang-undang lama,  nilai perhitungannya kecil, tetapi di undang-undang yang baru,  di Perda kita ini, nilainya cukup tinggi. Sehingga mereka mengusulkan kepada pemerintah untuk kalau boleh meninjau kembali perhitungan pajak reklame,”katanya.

Dia menjelaskan tarif pajak reklame itu telah ditetapkan pemerintah pusat melalui undang-undang. Namun regulasi untuk penjabarannya ditetapkan melalui peraturan daerah dan peraturan Walikota. Oleh karena itu karena sudah dibuatkan dalam bentuk Perda maka sangat sulit bagi Pemkot Jayapura untuk merubah aturan itu dalam waktu dekat.

“Tetapi untuk peraturan wali kota kita akan kaji untuk memberikan kemudahan dan keringanan wajib pajak dan Retribusi Daerah di kota Jayapura. Karena bagaimanapun Kota Jayapura tidak memiliki sumber daya alam hanya mengandalkan sektor jasa,”tambahnya.(*/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Jayawijaya Mulai Latih Opertor Dinsos Terkait Perubahan DTKS ke DTSEN

Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan data masyarakat miskin yang ada di Jayawijaya…

4 hours ago

Pemerintah Batasi Anak Bermedsos, Dorong Ekosistem Digital Aman dan Edukatif

Namun, KPAI juga menekankan pentingnya strategi lanjutan agar kebijakan ini tidak mengabaikan hak anak atas…

5 hours ago

Terbaik Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan, BPP Apresiasi Pemkab Biak

Apresiasi penghargaan pemerintah daerah terbaik itu disampaikan atau diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direkturat Jenderal…

5 hours ago

TNI Siaga 1 Gegerkan Publik

Aulia melanjutkan, salah satu upaya TNI dalam memperkuat pertahanan negara yakni menggelar apel rutin untuk…

6 hours ago

20 ASN Pemkot Terima Satyalancana Karya Satya

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/TK/2025 tentang Penganugerahan Tanda…

6 hours ago

Anggota KKB Buka Suara, Jengkol Langsung Dibekuk

Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan…

7 hours ago