

JAYAPURA— Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata yang beberapa hari lalu berhaisl dibekuk akhirnya buka suara terkait dimana rekan-rekannya. Dari informasi tersebut Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak bergeak cepat menelusuri data yang diberikan dan berhasil menangkap satu anggota lainnya bernama Kalimak Wanimbo.
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan senjata api yang terjadi di kawasan Mile 50 Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada 11 Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Sementara itu, satu anggota TNI lainnya, Serka Hendrikus, mengalami luka berat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kalimak Wanimbo diduga berperan dalam merencanakan aksi kekerasan tersebut bersama kelompok Jeki Murib dan sejumlah rekannya. Ia disebut bertindak sebagai perantara yang menghubungkan korban dengan para pelaku agar dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura. Hanya saja dari penangkapan ini ternyata direspon oleh masyarakat dengan melakukan aksi demo.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…